14 Tahun di Tubaba Berakhir: Mirza Irawan Naik Kelas Jadi Kepala BKAD Lampung, Wabub Titip PR Utang DBH ke Daerah

Berita, Daerah154 Dilihat
banner 468x60

TULANG BAWANG BARAT, denyutrakyat.com – Pemkab Tubaba resmi kehilangan salah satu aset terbaiknya. Mirza Irawan Dwi Atmaja, Asisten III Setdakab Tubaba, dilepas untuk menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Lampung, Selasa (5/5/2026).

Pelepasan digelar di Ruang Rapat Setdakab Tubaba, dipimpin langsung Wakil Bupati Nadirsyah. Suasananya campur aduk antara bangga dan kehilangan.

Mirza bukan orang sembarangan. Ia pantas naik kelas, untuk dipercaya mengelola keuangan se-Lampung. Kariernya di Tubaba dimulai 14 tahun lalu, dan selama itu dikenal sebagai sosok kunci di balik tata kelola administrasi keuangan daerah.

“Kami kehilangan, tapi ini promosi. Kami lepas Pak Mirza dengan bangga untuk mengabdi lebih luas,” tegas Nadirsyah.

Nadirsyah tak basa-basi. Ia langsung menitipkan ‘PR’ ke Mirza: Dana Bagi Hasil (DBH). Isu ini jadi perhatian utama kabupaten/kota karena pencairannya sering tersendat.

“Persoalan keuangan daerah, khususnya DBH, kami harap jadi perhatian di provinsi nanti,” sentil Nadirsyah.

Artinya jelas. Tubaba berharap Mirza jadi ‘jembatan’ yang memperlancar aliran dana dari provinsi ke daerah.

Sementara itu, Mirza mengaku terharu. Baginya, Tubaba bukan sekadar tempat kerja, tapi rumah yang membentuk kariernya.

“Tubaba membentuk saya hingga hari ini. Saya mohon maaf atas semua kekurangan selama 14 tahun mengabdi,” ucapnya.

Ia berjanji tetap menjaga komunikasi dengan seluruh kabupaten/kota di Lampung.

Acara pelepasan dihadiri Sekda, para Asisten, Staf Ahli Bupati, dan seluruh pejabat struktural. Sederhana, tapi sarat makna. Simbol bahwa Tubaba melepas putra terbaiknya dengan hormat.

Kini beban ada di pundak Mirza. Sebagai Kepala BKAD Lampung, tugas pertamanya bukan cuma mengelola aset provinsi. Tapi membuktikan bahwa orang daerah bisa membereskan masalah keuangan antar-pemerintah yang selama ini ruwet.

Baca Juga  DPRD Tubaba Wajib Jalankan Fungsi Pengawasan Terkait Utang Daerah Rp30 Miliar 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *