JAKARTA (denyutrakyat.com) – Presiden Prabowo Subianto telah meneken Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (UU KUHAP), sementara Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang
KUHP dan KUHAP BARU
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





