TERBONGKAR DI BELITUNG TIMUR: 11 Ton Pasir Timah Ilegal Dibungkus Rapi di Gudang Kakak Kandung, Bandar Berinisial AM Digerebek Satpolairud

Berita, Daerah18 Dilihat
banner 468x60

DENYUT RAKYAT, BELITUNG TIMUR – Aksi penyelundupan pasir timah ilegal dalam skala besar berhasil digagalkan. Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) menggerebek gudang penimbunan belasan ton timah di Kecamatan Kelapa Kampit.

Seorang warga Kelapa Kampit berinisial AM alias Amin kini menjadi sorotan tajam dan terancam menjadi tersangka utama dalam kasus penyelundupan yang merugikan negara miliaran rupiah tersebut.

Operasi tangkap tangan yang berlangsung dramatis ini bermula dari laporan masyarakat dan investigasi mendalam aparat di kawasan pesisir.

Tim Satpolairud bergerak cepat mengepung sebuah bangunan di Dusun Ujung Lintang yang diduga kuat menjadi titik transit penyelundupan melalui jalur tikus perairan.

Saat digerebek, terungkap modus licik pelaku. Barang bukti tidak disimpan di rumah pribadinya, melainkan sengaja disembunyikan di gudang yang berada di rumah kakak kandungnya sendiri. Diduga ini adalah upaya untuk mengelabui aparat dan memutus keterkaitan hukum.

Modus yang digunakan tergolong profesional dan rapi. Untuk menyamarkan bentuk, aroma, dan mencegah kebocoran selama pengangkutan laut, pelaku menggunakan sistem pembungkusan ganda atau double packaging.

Pasir timah dimasukkan ke dalam plastik tebal kedap, kemudian dilapisi lagi dengan karung luar yang kuat agar terlihat seperti barang biasa.

Di lokasi, petugas dibuat terkejut dengan volume barang bukti. Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Satpolairud berhasil mengamankan 368 kampil pasir timah siap selundup.

Setiap kampil memiliki berat rata-rata 30 kilogram. Jika dikalkulasikan, total barang sitaan mencapai *11.040 kilogram atau lebih dari 11 ton*. Nilai ekonominya ditaksir mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Warga sekitar mengaku sudah lama curiga. Aktivitas mencurigakan berupa mobil dump truck yang hilir mudik masuk ke area rumah tersebut pada jam-jam tidak wajar sering terlihat.

Baca Juga  Tragedi Kolam Maut Swiss-Belhotel: CCTV Mati, Hotel Bungkam, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Naik Pitam

“Kami sudah lama menaruh curiga, karena sering melihat mobil Dump Truck hilir mudik masuk ke area rumah tersebut pada waktu-waktu yang tidak biasa,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Saat ini, seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan intensif. Satpolairud masih mendalami ke mana tujuan akhir penyelundupan belasan ton timah ini dan siapa aktor intelektual di belakang AM.

Masyarakat mengapresiasi langkah tegas aparat. Praktik penambangan dan penyelundupan ilegal seperti ini tidak hanya merugikan pendapatan daerah dan merampok kekayaan negara, tetapi juga merusak ekosistem pesisir Belitung Timur secara masif.

Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan UU Minerba dengan ancaman pidana berat.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

News Feed