DENYUTRAKYAT.com, Washington DC – Pemerintah Indonesia secara resmi memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT. Freeport Indonesia hingga periode 2041 – 2061. Kesepakatan strategis ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman
Freeport Indonesia
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





