DENYUTRAKYAT.COM, PRINGSEWU – Kasus penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite ilegal di Kabupaten Pringsewu berhasil diungkap aparat kepolisian dari Polres Pringsewu. Satuan Reserse Kriminal
BBM Oplosan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





