DENYUT RAKYAT, SELONG — Bupati Lombok Timur, H.M. Haerul Warisin meresmikan Puskesmas Sakra Timur yang berlokasi di Desa Gelanggang, Kecamatan Sakra Timur, Selasa (1/9/2026).
Peresmian ini menandai beroperasinya fasilitas kesehatan baru yang telah lama dinantikan masyarakat setempat, sekaligus membagi beban layanan yang selama ini ditanggung sepenuhnya oleh Puskesmas Lepak.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, Lalu Pahrozi, dalam laporannya menyampaikan bahwa surat izin operasional Puskesmas Sakra Timur telah ditandatangani Kepala Dinas Perizinan pada 28 Agustus 2026. Dengan beroperasinya puskesmas baru ini, wilayah kerja Kecamatan Sakra Timur yang sebelumnya seluruhnya berada di bawah Puskesmas Lepak mencakup 10 desa kini dibagi dua.
“Dengan keberadaan Puskesmas Sakra Timur ini maka dari 10 wilayah desa akan dibagi, di mana Sakra Timur akan mewilayahi 4 desa, yaitu Desa Gelanggang, Desa Surabaya, Desa Surabaya Utara, dan Mencheh,” kata Pahrozi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, total penduduk Kecamatan Sakra Timur tercatat lebih dari 55 ribu jiwa. Dari jumlah tersebut, empat desa yang akan dilayani Puskesmas Sakra Timur memiliki populasi 23.539 jiwa.
Ditargetkan Terakreditasi Desember, Kerja Sama BPJS Awal 2027
Pahrozi menjelaskan, Dinas Kesehatan menargetkan proses akreditasi Puskesmas Sakra Timur berlangsung pada Desember 2026, mengingat syarat akreditasi mensyaratkan puskesmas telah beroperasi minimal tiga bulan sejak izin terbit. Bila akreditasi rampung sesuai jadwal, kerja sama dengan BPJS Kesehatan ditargetkan terealisasi pada Januari 2027.
Untuk sementara waktu, warga di wilayah cakupan Puskesmas Sakra Timur masih tercakup dalam layanan BPJS Kesehatan melalui Puskesmas Lepak, hingga proses akreditasi dan kerja sama BPJS rampung.
Bupati Lombok Timur: Utamakan Pelayanan, Urusan BPJS Belakangan
Dalam sambutannya, Bupati Haerul Warisin menekankan agar seluruh tenaga kesehatan di lingkungan puskesmas mengutamakan pelayanan cepat dan ramah kepada masyarakat, tanpa mempersoalkan status kepesertaan BPJS Kesehatan terlebih dahulu.
“Jangan buat persoalan macam-macam. Jangan menganggap masyarakat kita terus-terusan, mana BPJS-nya, mana BPJS-nya. Nggak perlu itu. Layani dulu, nanti urus BPJS belakangan,” tegasnya.
Bupati memaparkan tren beban pembiayaan BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam beberapa tahun terakhir: Rp22 miliar (2021), Rp30 miliar (2022), Rp28,7 miliar (2023), melonjak menjadi Rp87 miliar (2024) dan Rp88 miliar (2025). Untuk tahun 2026, ia menyebut BPJS Kesehatan menagih kontribusi sebesar Rp125 miliar kepada Pemkab Lombok Timur.
Ia meminta warga melaporkan langsung kepada dirinya apabila menemukan petugas kesehatan yang tidak memberikan pelayanan yang baik, namun mengingatkan agar laporan tersebut didasarkan pada fakta, bukan fitnah.
Soal Data Pelinsos, Bupati Sebut Cakupan Sudah di Atas 50 Persen
Menyinggung pendataan penerima bantuan sosial (Pelinsos), Bupati menyampaikan apresiasi kepada camat, kepala desa, dan masyarakat karena cakupan pendataan telah berada di atas 50 persen. Ia menjelaskan, warga yang merasa berhak menerima bantuan namun belum terdata dapat mengajukan mekanisme sanggah melalui Dinas Sosial.
Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan rencana perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok masyarakat non-formal seperti marbot, guru ngaji, kader posyandu, dan perangkat desa, dengan nilai santunan kematian minimal Rp40 juta per peserta.
Acara peresmian turut dihadiri unsur Forkopimcam Sakra Timur, kepala desa se-Kecamatan Sakra Timur, Direktur RSUD Keruak, Direktur RSUD Lombok Timur, Direktur RSUD Selaparang, jajaran Dinas Kesehatan, Dinas Perizinan, Dinas Pertanian, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan perwakilan PMI Lombok Timur.

















