Pernah Tugas di KPK, Budi Nugraha, SH., MH., Kini Menjabat Aspidsus Kejati Lampung

Beranda, Berita, Hukum377 Dilihat
banner 468x60

BANDAR LAMPUNG (denyutrakyat.com) – Jajaran petinggi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengalami rotasi jabatan, salah satunya Armen Wijaya Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) yang mendapat promosi jabatan baru di Kejaksaan Agung RI, digantikan oleh Budi Nugroho, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan, Jawa Timur.

Inilah sosok Budi Nugroho yang akan menjabat sebagai Aspidsus Kejati Lampung. Jaksa kelahiran Bandung, 5 Juli 1972 yang memulai karier sebagai CPNS di Kejaksaan Negeri Semarang pada tahun 2000. Enam tahun kemudian, ia dipercaya menjadi Kepala Sub Seksi Penuntutan di Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat.

Karier Budi Nugroho terus menanjak. Pada 2007, ia bertugas sebagai Jaksa Fungsional Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung RI. Tahun 2011, ia memimpin Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Bale Bandung.

Pada 2013, Budi Nugraha menjabat Kepala Sub Bagian Kerjasama Antarinstansi Pemerintah di Kejaksaan Agung. Setahun kemudian, ia ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tahun 2022, Budi menjadi Koordinator di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Selama bertugas, Budi tercatat menangani sejumlah perkara besar. Di antaranya kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 di Bandung Barat yang menyeret Bupati nonaktif Aa Umbara Sutisna.

Ia juga menangani perkara korupsi mantan Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna serta kasus korupsi pengadaan tanah ruang terbuka hijau (RTH) Pemkot Bandung tahun 2012–2013.

Dengan rekam jejak tersebut, publik Lampung menantikan kinerja Budi Nugraha sebagai Aspidsus Kejati Lampung untuk menuntaskan beberapa kasus dugaan korupsi besar di Lampung.

Baca Juga  Program PLTS KDKMP Pertama Resmi Diluncurkan di Pulau Sembur, Batam

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *