Pemkab Tubaba Akui Pinjam Rp30M Tanpa DPRD, Diduga Bayar Proyek Dinas PUPR. Kepala BPKAD Bungkam

Berita, Nasional660 Dilihat
banner 468x60

DENYUTRAKYAT.COM, TUBABA – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, menyampaikan Hak Koreksi Atas Pemberitaan infosos.id tanggal 10 April 2026. Yang poinnya mengakui adanya pinjaman daerah Rp30 miliar kepada Lembaga Keuangan Bank. Proses pinjaman daerah dalam rangka pengelolaan kas telah sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku dan juga petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri RI.

Dikutip dari infosos.id: Pemkab Tubaba, DPRD dan juga Bank Penempatan RKUD diatur oleh ketentuan peraturan perundang-undangan dan teknis yang sangat ketat, oleh karena sangat tidak mungkin Pinjaman Daerah Dalam Rangka Pengelolaan Kas ini menyalahi prosedur.

Namun muncul pertanyaan baru dalam surat hak koreksi atas berita yang ditanda tangani Kepala Dinas Komunikasi dan informatika selalu PPID Kabupaten Tulang Bawang Barat, Aidil A. Patikkraton, yang menyatakan Pemkab Tubaba telah menyampaikan Surat Bupati Tulang Bawang Barat Nomor: 900/678/III.04/TUBABA/2026 pada tanggal 1 April 2026 perihal Pemberitahuan Pergeseran APBD TA 2026 kepada DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Sehingga memunculkan dugaan Pinjaman Daerah Dalam Rangka Pengelolaan Kas yang merupakan bentuk manajemen kas yang diperlukan sebagai langkah karena adanya ketidaksesuain antara waktu pembayaran belanja dan ketersediaan kas pemerintah (cash mismatch), digunakan juga untuk membayar utang proyek pada Dinas PUPR Tubaba dan belanja modal OPD lainnya.

Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya pernyataan salah satu sumber yang dapat dipercaya, bahwa Pinjaman Daerah tersebut juga, diduga digunakan untuk menutup pembayaran pekerjaan proyek pada Dinas PUPR Tubaba.

“Logika ajalah bang, itu pekerjaan proyek di PU yang sudah selesai, kan harus dibayar,” kata sumber kepada redaksi Denyutrakyat.com melalui ponsel.

Sebagai upaya cek and ricek terkait informasi tersebut, redaksi meminta keterangan dan klarifikasi langsung kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulang Bawang Barat, melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga  Formades Sumedang Siap Jadi Tuan Rumah Musda Formades Jabar 2026: Usung Konsep ‘Desa Berdaulat’ dari Tangan Perempuan

Tetapi hingga berita ini terbit, Kepala BPKAD Tubaba, masih belum memberi keterangan resmi alias masih bungkam, pesan WhatsApp yang terkirim ke nomor 081223xxxxx belum direspon Mukmin.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *