Operasi Senyap Kejagung: Dadan Hindayana Eks Kepala BGN Dijemput, Kantor MBG Digeledah

Beranda, Berita, Nasional256 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, denyutrakyat.com – Kejaksaan Agung RI melakukan langkah tegas terhadap mantan jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional. Eks Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, resmi dijemput penyidik untuk diperiksa pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Penjemputan dilakukan tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Jampidsus Kejagung. Ketiganya langsung dibawa ke Gedung Bundar Kejagung untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait perkara yang belum diungkap ke publik.

Sehari sebelum penjemputan, penyidik Jampidsus juga menggeledah kantor BGN di Jakarta. Penggeledahan dibenarkan Pelaksana Harian Kapuspenkum Kejagung Mochamad Jeffry.

“Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujar Jeffry saat dikonfirmasi wartawan.

Jeffry belum merinci dugaan perkara dan barang bukti yang disita. Ia hanya memastikan rilis resmi akan disampaikan sore ini setelah pemeriksaan rampung.

Langkah Kejagung ini muncul tak lama setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari posisi Kepala BGN. Pencopotan itu terjadi di tengah sorotan publik soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) termasuk isu dugaan “jual beli titik dapur MBG” dan sejumlah kasus keracunan massal.

Anggota Komisi IX DPR saat itu menyebut pergantian Dadan sebagai hal yang wajar karena ada evaluasi tata kelola MBG. Sementara Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa juga menyoroti adanya “kelemahan sana sini” dalam pelaksanaan program.

Meski Kejagung belum bicara detail, sumber internal menyebut pemeriksaan mengerucut pada kebijakan dan pelaksanaan MBG selama Dadan memimpin BGN. Program MBG sendiri jadi program prioritas Prabowo-Gibran dengan anggaran triliunan rupiah dan menyasar puluhan juta anak sekolah.

Hingga berita ini ditulis, Dadan, Lodewyk, dan Sony masih diperiksa. Status mereka belum naik ke tersangka. Kejagung berjanji transparan begitu alat bukti cukup.

Baca Juga  FORMADES Dorong Gerakan Ketahanan Pangan Berbasis Keluarga Hadapi Ancaman El Nino 2026

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *