Oknum Jaksa di Banten Kena OTT, Komisi Pemberantasan Korupsi RI

Berita, Sosial504 Dilihat
banner 468x60

Banten (Denyutrakyat.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Banten dan Jakarta pada Rabu (17/12/2025) sore hingga malam.

Dalam operasi tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang jaksa yang disebut-sebut bertugas di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Tim penyidik berhasil mengamankan sembilan orang beserta barang bukti berupa uang tunai yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihak-pihak yang diamankan terdiri dari unsur aparat penegak hukum, penasihat hukum, serta pihak swasta.

“Tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta. Di antaranya satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Selain itu, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp900 juta yang diduga kuat merupakan objek suap dalam kasus tersebut.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa aparat penegak hukum yang diamankan adalah seorang oknum jaksa.

Penangkapan ini diduga berkaitan dengan praktik suap atau pemerasan dalam pengurusan perkara. “Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh jubir KPK, bahwa memang ada pengamanan, ada oknum jaksa,” kata Fitroh.

Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan bahwa kasus ini melibatkan oknum jaksa berinisial RZ, HMK, atau KV, serta menyeret nama seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan.

Kasus ini dikabarkan sempat berproses di Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), namun diduga mandek hingga akhirnya pihak yang merasa diperas melaporkan ke KPK.

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa detail konstruksi perkara masih dalam tahap pendalaman.

Baca Juga  Pasca Rapat Banggar Tertutup Dengan Pemda Tubaba, DPRD Masih Senyap. Publik Mulai Curiga Ada Deal Politik

“Terkait dengan detail konstruksi perkara kami belum bisa sampaikan saat ini karena ini masih akan dilakukan ekspose, masih didalami dan dianalisis lagi oleh tim,” jelas Budi.

Ia menambahkan bahwa KPK akan segera mengumumkan status kewarganegaraan para pihak yang diamankan.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *