Data Realisasi Anggaran DPRD Tubaba Tahun 2025 Kembali Bocor dan Tersebar ke Media

Beranda, Berita757 Dilihat
banner 468x60

DENYUTRAKYAT.COM, Tulang Bawang Barat – Anggaran belanja pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung, Tahun Anggaran 2025 kembali bocor dan menjadi isyu kecurigaan publik di tengah pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran untuk memastikan penggunaan dana publik optimal, mengurangi pemborosan, dan mengalokasikan dana ke prioritas yang lebih berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat dan pembangunan.

Meskipun beberapa kali diungkap oleh media ke publik terkait adanya penyelewengan pengelolaan dan penggunaan anggaran di Sekretariat DPRD Tubaba dari tahun ke tahun, namun tampaknya agak sulit untuk tersentuh hukum, pengawasan dan audit inspektorat Tubaba terkesan hanya formalitas administrasi yang tidak pernah jelas transparansinya.

Awal tahun 2026, entah apa yang terjadi di internal kesekretariatan DPRD Tubaba, data realisasi belanja dan penggunaan anggaran kembali bocor ke media. Ini bukan karena transparansi penggunaan anggaran, tetapi lebih kepada kinerja yang kurang sehat di internal sekretariat dewan itu sendiri, sehingga dokumen mentah data realisasi anggaran sekretariat DPRD Tubaba tahun anggaran 2025 bocor dan sampai ke redaksi denyutrakyat.com.

“Ini bang, data realisasi anggaran sekretariat dewan, coba cek dilapangan sesuai apa tidak, terus ada apa tidak,” kata narasumber sambil mengirim data item belanja barang dan modal DPRD Tubaba, Jum’at (9/1/2025)

Ada 18 item anggaran yang bila ditotal jumlahnya lebih dari Rp2,4 miliar. Realisasi anggaran sekretariat DPRD tahun 2025, mulai dari belanja sewa alat rumah tangga dan pengadaan meubelair hingga renovasi gedung sekretariat.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari DPRD Tubaba, pesan WhatsApp yang dikirim ke Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tubaba, Rudi Riansyah belum direspon.

Baca Juga  Gotong Royong Jalan Rusak: Ketika Kerjaan RT Diborong Bupati, Fungsi Dinas Nganggur?

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *