Musim Hujan Datang: Masihkah Banjir Akan Menggenangi Warga Bandar Lampung?

Opini72 Dilihat
banner 468x60

Oleh : Gunawan Handoko
Pengamat kebijakan publik PUSKAP (Pusat Kajian Etika Politik dan Pemerintahan) Lampung

DENYUT RAKYAT | MUSIM penghujan telah kembali menyapa warga Kota Bandar Lampung. Sesungguhnya
tetesan air yang turun dari langit adalah berkah. Namun bagi ribuan warga di belasan kecamatan kota ini, mendung yang menggelayut justru menjadi lonceng peringatan atas kecemasan lama yang tak kunjung usai.

Setiap kali awan hitam pekat menutupi langit, pikiran warga langsung melayang pada lumpuhnya aktivitas, perabotan yang rusak, hingga keselamatan jiwa akibat banjir. Pertanyaan retonis pun kembali menyeruak ke permukaan, masihkan banjir akan mengakrabi dengan menggenangi warga?

Pemerintah Kota Bandar Lampung sebenarnya tidak tinggal diam. Dari tahun ke tahun, klaim keberhasilan penanggulangan banjir terus didengungkan melalui berbagai saluran media resmi dan non resmi.

Dinas Pekerjaan Umum sibuk memperlebar drainase, memasang
box culvert, menargetkan penuntasan puluhan titik banjir, hingga mengerahkan alat berat untuk membongkar bangunan liar di sempadan sungai.

Di media sosial selalu terlihat wajah Walikota Eva Dwiana turun langsung mengawasi sambil memberi instruksi
di lapangan. Secara kasat mata, ada kerja fisik yang sedang berjalan.

Namun, mengapa setiap kali hujan dengan intensitas tinggi mengguyur beberapa jam saja, jalan-jalan protokol seperti Jalan Kartini, Jalan Pagar Alam dan Jalan Sultan Agung tetap berubah menjadi sungai dadakan, dan rumah-rumah warga tetap terendam banjir?

Jawabnya terletak pada sebuah ironi besar: apa yang dibangun oleh Pemkot melalui pendekatan teknis-struktural belum sebanding dengan masifnya kerusakan ekologis yang dibiarkan
terus terjadi.

Kita sedang menyaksikan sebuah kota yang berkejaran dengan kehancurannya sendiri. Di satu sisi, Pemkot sibuk menambal saluran air yang menyempit
dengan anggaran miliaran rupiah.

Baca Juga  Masih Layakkah Disebut Wakil Rakyat?

Di sisi lain, kebijakan tata ruang justru terus mengalah pada syahwat investasi komersial yang rakus lahan. Hilangnya kawasan resapan air berskala besar menjadi bukti paling telanjang dari kontradiksi ini.

Mari kita buka kembali catatan publik yang riuh diperbincangkan. Hilangnya belasan hektare Taman Hutan Kota
Way Halim yang kini bersalin rupa menjadi kompleks bisnis dan superblok beton, telah mencabut fungsi alami kawasan tersebut sebagai water tank atau spons penahan air di
tengah kota.

Begitu pula dengan pengurukan lahan rawa untuk proyek komersial seperti kawasan Living Plaza di Rajabasa. Lahan yang tadinya menjadi tempat parkir air alami saat sungai meluap, kini ditimbun dan ditutup rapat oleh semen.

Ketika ruang bagi air dirampas oleh beton, maka air secara alamiah akan mencari jalannya sendiri – lari ke
jalan raya dan masuk ke ruang tamu rumah warga.

Kondisi ini diperparah dengan status
Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bandar Lampung yang kini berada dalam kondisi kritis, diprediksi hanya tersisa dibawah 5 persen dari luas wilayah yang ada. Angka ini sangat jauh dari amanat undang-undang yang mewajibkan RTH publik sebesar 20 persen.

Ditambah lagi dengan kerusakan bukit-bukit di hulu akibat galian C dan pembangunan hunian mewah. Lengkap sudah penderitaan kota ini: air dikirim dengan volume maksimal dari hulu yang gundul, lalu disambut oleh hilir yang miskin resapan dan penuh penyumbatan.

Di tengah karut-marut ekologis kota dan jeritan warga yang kebanjiran,
ada satu institusi yang keheningannya sangat memekakkan telinga: DPRD Kota Bandar Lampung. Kemana para wakil rakyat yang duduk di Komisi III, yang saat kampanye dulu mengemis suara warga? Mengapa mereka hanya diam terpaku melihat kota ini pelan – pelan ditenggelamkan oleh beton investasi

Baca Juga  Apa yang Membuat Media Mainstream Menjadi Mainstream?

Publik patut bertanya sinis: apakah para
anggota dewan yang terhormat ini memang tidak paham, atau pura-pura lupa dengan tugas dan fungsi pokok mereka? Mereka punya taring politik yang kuat untuk memanggil
Pemkot, mengevaluasi Amdal proyek skala besar, hingga merevisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar lebih berpihak pada lingkungan.

Namun nyatanya fungsi kontrol itu mandul. Sikap diamnya DPRD dalam kasus alih fungsi Hutan Kota Way Halim
dan rawa di Rajabasa memicu kecurigaan besar. Apakah mereka telah nyaman bersekutu dengan kebijakan eksekutif, atau jangan-jangan mereka ikut terbuai oleh kilau investasi komersial, hingga menutup mata dari penderitaan konstituennya? Diamnya DPRD adalah bentuk penghianatan nyata terhadap mandat rakyat.

Sudahi ”Politik Sembako” Penina Bobo

Memperbaiki drainase tanpa menghentikan alih fungsi lahan resapan, ibarat menguras air didalam perahu bocor menggunakan sendok makan.

Rekayasa teknik seperti pelebaran drainase hanya mengobati gejala permukaan, sementara kerusakan ekologis menggerogoti jantung pertahanan kota secara eksponensial.

Celakanya, selama ini ada
”senjata” andalan yang selalu digunakan Pemkot – dan anehnya diamini DPRD tanpa dikritisi – yaitu meredam amarah publik pasca bencana dengan pembagian sembako.

Skema ini seolah menjadi ritual wajib. Begitu air datang, pejabat pun ikut datang membawa beras dan mie instan ke rumah-rumah warga atau tenda pengungsian. Lalu berfoto untuk kebutuhan pencitraan lewat konten dan media sosial.

Cara-cara karikatif
seperti ini harus segera disudahi. Memberi sembako kepada korban banjir tidak lebih dari sekadar meninabobokan masyarakat agar memaklumi bencana yang sebenarnya bisa dicegah.

Sembako tidak akan menyerap air hujan, tidak bisa mengembalikan fungsi
rawa Rajabasa dan tidak akan bisa menumbuhkan kembali pohon-pohon di Hutan Kota Way Halim yang telah ditebang.

Baca Juga  Dulu Jalan Rusak Jadi Panggung, Sekarang Kritik Dianggap Berisik:

Momentum Injak Rem Darurat Perizinan

Masyarakat tidak lagi membutuhkan klaim keberhasilan komestik yang langsung luntur begitu hujan tiba. Warga Bandar Lampung membutuhkan ketegasan politik tata ruang
(political will).

Sudah saatnya Pemkot Bandar Lampung berani menginjak rem darurat terhadap perizinan usaha berskala besar yang mengorbankan wilayah tangkapan air dan rawa, dan sudah saatnya DPRD bangun dari tidur panjangnya untuk menjalankan fungsi pengawasan yang sejati.

Dokumen Amdal tidak boleh sekadar menjadi formalitas pelengkap di atas meja birokrasi demi memuluskan investasi.

Musim hujan kali ini harus
menjadi momentum pembuktian. Jika eksekutif dan legislatif tetap mempertahankan paradigma lama dan hanya fokus pada proyek fisik hilir, bungkam terhadap alih fungsi
lahan, serta gemar bagi-bagi sembako, maka warga Bandar Lampung dipastikan akan tetap terjebak dalam siklus penderitaan yang sama.

Cemas setiap kali mendung datang,
dan pasrah saat banjir kembali menggenang. Keangkuhan terhadap alam dengan unjuk gelar bangunan beton dan kaca hanya akan membuahkan malapetaka yang pada
akhirnya harus dibayar mahal, bahkan sangat mahal.

Manakala sawah, hutan dan rawa
tidak lagi berfungsi sebagai pengendali air dan berubah menjadi rumah-rumah beton dan kaca, maka sesungguhnya kita sedang menanti hadirnya sebuah kehancuran lingkungan.

Semoga bencana banjir ini akan menyadarkan kita semua yang telah lalai
didalam bersahabat dengan alam semesta.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan