Ilegal Setahun, SMA Siger Bandar Lampung Masih Beroperasi: Siswa Jadi Korban, Dana Hibah Dipertanyakan

Beranda, Berita, Daerah155 Dilihat
banner 468x60

BANDAR LAMPUNG, denyutrakyat – Sekolah kok main-main. SMA Siger Bandar Lampung terbukti beroperasi tanpa izin sejak pertengahan 2025. Dinas Pendidikan sudah tolak. Kepala Dinas sudah minta bubar dan pindahkan siswa. Tapi sampai April 2026, sekolah ini masih jalan.

Faktanya brutal:

Tak ada izin operasional dari Disdikbud Lampung. Thomas Amirico, Kadis saat itu, sudah bicara tegas: tutup dan pindahkan siswa. Diabaikan. Artinya ratusan siswa SMA Siger sampai hari ini tidak punya NISN. Tidak terdaftar dapodik. Di mata negara, mereka tidak ada.

Gedung numpang di SMP. Guru bukan kualifikasi SMA. Komnas Perlindungan Anak Bandar Lampung bilang langsung: siswa sulit naik kelas. Ijazah? Jangan mimpi. Ini bukan pendidikan. Ini penitipan anak berkedok sekolah.

UU No. 20 Tahun 2003 jelas: selenggarakan pendidikan tanpa izin = pidana. Kasus dugaan ilegalnya Yayasan Siger Prakarsa Bunda pengelola SMA Siger Bandar Lampung, sudah dilaporkan ke Polda Lampung. Kasusnya sudah mulai ditangani tetapi belum masih tertutup di publik.

Sementara itu LSM InfoSOS Indonesia, mulai mempertanyakan dana hibah dari Pemkot Bandar Lampung sebesar Rp350 juta yang diterima yayasan yang legalitasnya belum jelas.

“Yayasan Siger Prakarsa Bunda terima dana hibah Pemda. Tapi wali murid masih disuruh bayar. Uang rakyat dipakai untuk sekolah ilegal yang bahkan gurunya tidak kompeten? Transparansi nol,” kata Ketua Umum LSM InfoSOS Indonesia, Junaidi Farhan. Minggu (3/5/2026)

Farhan juga menambahkan, “Ini bukan sekadar “polemik”. Ini pembiaran. Ratusan anak dipertaruhkan masa depannya demi ego yayasan. Kalau negara serius, segel sekolah ini hari ini. Audit dana hibahnya. Tetapkan tersangka,” tegasnya.

Siswa butuh kepastian hukum, bukan janji. Kalau dibiarkan, tahun depan korban bertambah.

Baca Juga  Pemdes Lasarabagawu Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyakit Menular dan Penanganan Banjir Serta Kekeringan

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *