Dari Jabatan ke Pengabdian? Omong Kosong! Arogansi Pejabat BKD Lampung Perkosa Pesan Gubernur Mirza

Pidato Gubernur Mirza Soal Pelayanan Ditampar Realita: Tamu 3 Jam Nunggu, Pejabat BKD Cuek Pergi Tidak Peduli Tamu

Beranda, Berita, Daerah161 Dilihat
banner 468x60

BANDAR LAMPUNG, DENYUT RAKYAT — Pesan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal masih hangat. “Jabatan adalah amanah, bukan singgasana. Layani rakyat dengan cinta, profesional, dan responsif.”

Tapi di gedung kantor BKD Provinsi Lampung, pesan itu langsung mati.

Seorang warga Bandar Lampung berinisial JF merasakan sendiri bagaimana “pengabdian” diterjemahkan oleh oknum pejabat di Pemprov Lampung. Ia datang dengan niat baik, mengurus mutasi kerabatnya dari kabupaten ke provinsi. Prosedur diikuti; isi daftar tamu, cantumkan KTP dan nomor HP, lalu duduk manis menunggu.

Alasannya klasik: “Pak Kepala BKD sedang rapat.”

Tiga jam. 180 menit JF menunggu di ruang tamu. Tidak ada kepastian, tidak ada kejelasan. Dan puncaknya, Kepala BKD Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, S.STP., M.Si. keluar begitu saja. Pergi. Tanpa pamit. Tanpa ada satu staf pun yang berani mengetuk bahu JF dan berkata “maaf, Bapak sudah pulang”.

Saat JF protes, yang muncul justru komedi sirkus birokrasi. Sespri mengaku tidak tahu. Staf penerima tamu bilang “sudah disampaikan”. Pegawai lain saling tunjuk. Saling lempar. Yang jelas, tidak ada yang bertanggung jawab.

Antara Pidato dan Kenyataan

Di satu sisi, Gubernur Mirza berapi-api di forum evaluasi: “Pelayanan publik tidak boleh terganggu oleh masalah apapun. Dari jabatan ke pengabdian.”

Di sisi lain, di gedung yang sama, rakyat biasa diperlakukan seperti angin lalu. Datang, menunggu, lalu ditinggal.

Ini bukan soal “lagi rapat” atau “lagi sibuk”. Ini soal adab. Soal rasa hormat paling dasar kepada warga yang menggaji mereka lewat pajak.

Yang terjadi di BKD adalah cermin. Cermin bahwa masih banyak pejabat yang menganggap kursi jabatan sebagai tameng kesombongan, bukan sebagai alat pengabdian. Datang untuk dilayani, bukan untuk melayani.

Baca Juga  19 Kajari di Mutasi Jaksa Agung, Eks Jaksa KPK, Lie Putra Setiawan Memimpin Kajari Blitar

Apa yang dialami JF membuktikan satu hal, arahan Gubernur Mirza baru sampai di level kertas dan mikrofon. Belum sampai ke urat nadi birokrasi. Masih mentok di pintu ruangan pejabat eselon II yang merasa terlalu penting untuk sekadar menemui rakyatnya sendiri.

Jika “profesional dan responsif” hanya berlaku saat ada kamera dan saat apel pagi, maka jangan salahkan warga kalau mulai menganggap semua pidato itu lips service. Manis di depan, pahit di lapangan.

Pemprov Lampung mau dibawa ke mana, jika tamu saja bisa diperlakukan seperti tidak ada?

Bagaimana rakyat mau percaya, jika pejabatnya sendiri tidak percaya bahwa melayani itu wajib hukumnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BKD Provinsi Lampung belum memberikan klarifikasi resmi terkait kejadian tersebut.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan