banner 400x130

TOK… MK Batalkan HGU 190 Tahun

JAKARTA, DENYUTrakyat — Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan ketentuan Pasal 16A Undang-undang Nomor 21/2023 tentang Perubahan atas UU Nomor 3/2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN). Pasal itu memberi peluang hak atas tanah,

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.