BUMN Tangkap Kakek Pemungut Getah, Danantara: Hentikan! Ini Memalukan

Mbah Mujiran Dipidana Gara-Gara Getah, Dony Oskaria: BUMN Jangan Jadi Penjara Rakyat

Beranda, Berita, Nasional183 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, denyutrakyat.com – Kasus Mbah Mujiran meledak. Kakek lansia ini diproses hukum oleh PT Perkebunan Nusantara karena diduga mengambil sisa getah karet di lahan milik negara. Alasannya sepele, tapi dampaknya kejam: seorang warga miskin dihadapkan pada meja hijau.

Chief Operating Officer Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, langsung angkat bicara. Baginya ini bukan sekadar pelanggaran, tapi tamparan bagi nilai kemanusiaan.

“Kakek Mujiran tidak boleh lagi dibebani proses hukum. Laporan harus dicabut dan segala bentuk intimidasi dihentikan,” tegas Dony, Minggu (24/5/2026).

Dony melihat akar masalahnya bukan kriminalitas, tapi perut kosong. Tekanan ekonomi mendorong Mbah Mujiran memungut sisa getah yang jelas bukan akan dijual dalam skala besar. Menjawabnya dengan pasal pidana adalah langkah mundur.

Maka ia keluarkan 3 perintah langsung ke PTPN:

1. Hentikan semua proses hukum sekarang juga. Cabut laporan. Stop intimidasi. Titik.

2. Datangi Mbah Mujiran dan keluarga. Manajemen PTPN di wilayah terkait wajib datang langsung menyampaikan maaf atas nama institusi. BUMN itu uang rakyat. Jangan lupa siapa yang menggaji kalian.

3. Beri bantuan nyata, bukan pencitraan. PTPN diminta memberi dukungan sosial dan membuka peluang kerja bagi Mbah Mujiran atau keluarganya, sesuai kemampuan fisik mereka. Ini soal keberpihakan, bukan formalitas.

Dony keras: masalah kesejahteraan diselesaikan dengan pembinaan dan perlindungan sosial, bukan borgol.

“BUMN harus hadir sebagai solusi yang mengayomi, bukan menjadi alat yang memenjarakan rakyat yang sedang kesulitan,” ujarnya.

Kasus ini jadi alarm keras. Danantara dan BP BUMN akan membongkar SOP pengamanan aset di seluruh BUMN. Ke depan, pendekatan restorative justice wajib jadi prioritas. Kemanusiaan tidak bisa dikalahkan prosedur.

Pesan penutup Dony simpel dan menohok: BUMN didirikan untuk rakyat. Kalau sudah berbalik mempidanakan rakyat, berarti sudah salah jalan.

Baca Juga  Dua Kali Mangkir, Hari Ini Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Datang Memenuhi Panggilan Kejati

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *