Bangun Internet di 3T, Anak Mentawai Justru Dibui: Negara Hadir Membina atau Memidana?

Yogi Gilang Arya Masuk Rutan Setelah Hidupkan Jaringan di Mentawai. Bukan Koruptor, Tapi Pembangun Desa: Mengapa Yogi Gilang Harus Mendekam di Rutan?

Beranda, Berita, Daerah51 Dilihat
banner 468x60

DENYUT RAKYAT, PADANG — Seorang pemuda asal Sikakap, Kepulauan Mentawai, kini mendekam di Rutan Anak Air, Padang. Bukan karena mencuri atau korupsi. Alasannya karena membangun jaringan internet untuk kampungnya sendiri.

Di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) sinyal sering mati. Warga harus naik bukit atau menyeberang laut demi satu bar sinyal. Melihat itu, Yogi mencoba menghadirkan layanan telekomunikasi mandiri agar masyarakat Mentawai bisa berkomunikasi, mengakses pendidikan, dan UMKM bisa jalan. Langkah itu justru berbenturan dengan hukum.

Menurut informasi dari pihak penegak hukum, Yogi ditahan karena menjalankan usaha jasa telekomunikasi tanpa izin lengkap sesuai UU Telekomunikasi.

Sementara dari sisi kuasa hukum, Yogi disebut sudah mendirikan badan usaha dan mengantongi NIB sejak Oktober 2025. Mereka berargumen bahwa jika ada kekurangan perizinan teknis, jalur yang seharusnya ditempuh adalah pembinaan dan sanksi administratif, bukan penahanan pidana langsung.

Pemerintah pusat dan daerah gencar menyerukan “anak muda membangun desa”. Program digitalisasi 3T juga jadi prioritas nasional. Tapi di lapangan, anak muda yang benar-benar turun tangan justru berhadapan dengan proses pidana.

Pakar kebijakan digital menyebut, di banyak daerah 3T memang ada “kekosongan layanan” karena operator besar belum masuk. Di titik inilah inisiatif lokal muncul. Masalahnya, regulasi telekomunikasi di Indonesia ketat dan berlapis. Tanpa izin yang lengkap, penyelenggara bisa terjerat pidana, meski niatnya sosial.

“Aturan penting. Tapi semangat membangun juga penting,” kata seorang pegiat desa digital di Sumatra Barat.

“Seharusnya ada jembatan, fasilitasi izin, dampingi, beri tenggat. Jangan sampai efek jera-nya membuat anak muda lain takut memulai.” Tambahnya.

Kasus Yogi menjadi cermin. Di satu sisi negara wajib menegakkan aturan. Di sisi lain, negara juga butuh anak muda yang berani mengambil risiko untuk daerahnya.

Baca Juga  Indonesia menolak bantuan Internasional, Dalam Menangani Banjir di Sumatera

Jika hari ini Yogi dipenjara karena mencoba menyalakan sinyal, besok siapa lagi yang berani? Kita mau generasi 3T tumbuh karena dibimbing, atau padam karena ditakuti?

Posting Terkait

Jangan Lewatkan