AWPB Gelar Audensi Bongkar Transparansi Anggaran Publikasi, 114 Media Hanya 22 Yang Bermitra, Komisi A DPRD Pemalang Desak Diskominfo Buka Data

Berita, Daerah40 Dilihat
banner 468x60

DENYUT RAKYAT, PEMALANG  – Rapat dengar pendapat di Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang berlangsung hangat pada Jumat lalu. Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran publikasi dan kemitraan media oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang.

AWPB menilai pola kemitraan Diskominfo belum mencerminkan kepatuhan terhadap prinsip keterbukaan dan keadilan. Ketua AWPB, Alwi Assagaf, menuding penunjukan media mitra, penyaluran anggaran advertorial, hingga agenda media gathering terindikasi monopoli dan tebang pilih.

“Kami mendesak Diskominfo membuka rincian alokasi anggaran, dasar pemilihan media mitra, serta membuka ruang kemitraan bagi seluruh wartawan aktif di Pemalang secara merata,” tegas Alwi.

Sekretaris AWPB, Eky Diantara, menambahkan bahwa diskriminasi akses informasi—seperti pembatasan grup komunikasi resmi dan agenda kerja bupati—memicu kecemburuan antar-insan pers di daerah.

Menanggapi tuduhan tersebut, Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang, Dian Ika Siswanti, membantah adanya kejanggalan. Ia menjelaskan kerja sama media mengacu pada SK, SOP, dan Kepmen interior Nomor 900.1.15.5-2850 Tahun 2025 yang mewajibkan verifikasi legalitas serta administrasi.

Dian membeberkan, dari 114 media yang terdaftar di Pemalang, baru 22 media yang mengajukan kerja sama dan memenuhi syarat. Adapun total alokasi anggaran publikasi tahun 2026 tercatat sebesar Rp75 juta untuk media cetak dan Rp45 juta untuk media online, dengan satuan tarif berita online Rp25 ribu per tayang (maksimal Rp500 ribu per media/bulan).

“Nilai anggaran ini memang relatif minim dibanding daerah lain. Namun pengelolaan tetap harus tunduk pada regulasi teknis dan legalitas,” jelas Dian.

Menyikapi polemik ini, Ketua Komisi A DPRD Pemalang, Fahmi Hakim, menyatakan pihaknya siap mengawal aspirasi insan pers. Mengingat minimnya anggaran publikasi saat ini, Komisi A mendorong penambahan alokasi dana media pada pembahasan Perubahan APBD mendatang.

Baca Juga  Bagi-Bagi Hibah Pemkot Bandar Lampung, Ajukan Pinjaman Rp227 Miliar ke SMI. Junaidi Farhan: Akal Kita Gak Sampai

Anggota Komisi A, Heru Kundhimiarso, turut mendesak Diskominfo segera melakukan pendataan digital menyeluruh terhadap media dan organisasi wartawan aktif, guna memastikan kemitraan pers berjalan proporsional dan akuntabel.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan