ATR/BPN: DARI MAFIA TANAH KE MAFIA KOPER

banner 468x60

DENYUT RAKYAT | Ini bukan lagi kantor pelayanan. Ini gudang koper.

KPK baru saja membuka aib paling telanjang di Kementerian ATR/BPN. OTT 14 September 2026. 17 orang diangkut. 8 tersangka. Barang bukti Rp106,3 miliar dalam bentuk Rp31,86 miliar, USD 2,6 juta, SGD 1,9 juta, Riyal, dan Ringgit. Disimpan bukan di brankas, tapi di 20 koper, kardus, dan boks.

Kalau dulu korupsi butuh amplop coklat, sekarang butuh mobil pick-up.

Dan yang bikin negara ini terlihat seperti dagelan, 4 dari pemainnya: Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry – disebut KPK sendiri sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Ditambah Dirjen-nya sendiri, Lampri. Ditambah Kepala Kantah Bogor, Sontang Coin Manurung.

Ini bukan oknum, Wak. Ini struktur. Ini skuad.

Mari bedah gaya korupsi grosirannya:

1. Bahasa Baru Korupsi: Kode “Dua”

PT Summarecon Agung butuh buka blokir HGB dan pecah sertifikat di Bogor. Jawabannya bukan prosedur, tapi kode “Dua”. Diduga Rp2 miliar. Ditawar jadi Rp1,5 miliar. Kayak nawar gorengan.

Transaksi Rp200 juta diserahkan di kafe Jakarta Selatan. Bayangkan. Rakyat ngurus sertifikat antri berbulan-bulan, disuruh bolak-balik, disuruh sabar. Mereka ngurus sambil ngopi. Kopi kita pakai gula aren, kopi mereka pakai setoran miliaran.

2. Jabatan Rasa GoFood

Ini yang paling busuk. Bukan cuma jual sertifikat, mereka diduga jual mutasi dan promosi jabatan. Jadi Kantor Pertanahan bukan lagi lembaga negara, tapi marketplace.

“Mau mutasi ke mana, Pak?”

“Ada promo jabatan Kepala Kantah, mau sekalian?”

Kalau jabatan bisa dibeli, jangan heran kalau mafia tanah tak pernah mati. Karena penjaganya memang dibeli oleh mafia itu sendiri.

Baca Juga  KPK: Stop Hibah Vertikal Dan THR, Ketika “Uang Damai” ke Forkopimda Jadi Jerat Kepala Daerah

3. Alur Koper Merah yang Memalukan

Ketika Sertifikat Diurus di Kafe dan Jabatan Dijual Pakai Kode “Dua”modusnya rapi. Erwin dan Fakhry jadi kurir dan penghubung. Arif Sugiyanto jadi pengepul. Fahd A Rafiq disebut sebagai penampung akhir. Ada aliran Rp2,1 miliar dari PT Bela Parahyangan, Rp1,8 miliar ke Arif, Rp8 miliar dalam 9 koper merah, plus setoran tunai Rp10 miliar ke rekening Arif pada 7 September.

9 koper merah. Kalau koper itu bisa ngomong, dia akan bilang: “Gue capek jadi brankas berjalan.”

Ini OTT terbesar dalam sejarah KPK, mengalahkan Bea Cukai Rp45 miliar. ATR/BPN resmi pecahkan rekor. Selamat.

Lalu di mana Menteri-nya?

Saat Komisi II DPR memanggil, Menteri Nusron Wahid absen. Yang dikirim Wamen Ossy Dermawan dengan kalimat sakti: “Jangan berspekulasi, hormati proses hukum.”

Klasik. Selalu begitu. Anak buah panen koper, bosnya panen alasan.

Kita tidak menuduh Nusron terima uang. Itu urusan KPK untuk membuktikan alirannya ke mana. Tapi dalam logika akal sehat, tidak mungkin 4 orang kepercayaan menteri, plus Dirjen-nya, bisa main koper-koperan Rp106 miliar tanpa restu, tanpa atmosfer, tanpa rasa aman yang diciptakan di dalam istana kementerian itu sendiri.

Kalau di kapal ada tikus, itu salah tikus. Kalau di kapal ada 4 ekor tikus plus kaptennya ikut bagi-bagi keju, itu salah kapalnya sudah jadi sarang tikus.

ATR/BPN selama ini teriak berantas mafia tanah. Ternyata yang perlu diberantas adalah mafia di dalam kantornya sendiri.

Rakyat butuh sertifikat tanah untuk hidup. Mereka butuh koper untuk menumpuk hidup.

Dan seloroh warga di warung itu benar: Ini yang apes ketangkep. Yang tidak apes, masih nyerok duit macam nyerok ikan di kolam. Ini baru di BPN. Belum di kementerian yang urus tambang, hutan, dan izin-izin triliunan.

Baca Juga  PT. ASMI HIDAYAT, SANG "RAJA GEDUNG PEMERINTAH" KEJEBLOS DI PROYEK TROTOAR Rp21,7 M JALAN SULTAN AGUNG, WAY HALIM

Indonesia tidak kekurangan orang pintar. Kita kekurangan malu.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan