Ambruknya Trotoar Rp21,7 Miliar. InfoSOS: Ini bukan musibah. Ini maling spesifikasi yang ketahuan basah. Bunda Eva Ditunggu Ketegasannya 

Beranda, Berita, Daerah, Fokus72 Dilihat
banner 468x60

DENYUT RAKYAT, BANDAR LAMPUNG – Proyek “kebanggaan” Pemkot Bandar Lampung senilai Rp21,77 Miliar.untuk Revitalisasi Trotoar Jalan Sultan Agung baru lahir sudah cacat. Baru beberapa minggu, sudah ambrol di depan Hotel Fave.

Tanggal 9 September 2026 Komisi III DPRD turun sidak. Dan topengnya terlepas. Ternyata yang dibangun bukan trotoar. Yang dibangun adalah skenario korupsi berjamaah.

3 Fakta Telanjang Dari Lapangan

1. Besi D10 Sulap Jadi Kawat Jemuran

Kabid Bina Marga Dinas PU, Rayu R. Wiranegara, ngaku sendiri di RDP 2 September: “Besinya cuma 7,8 milimeter”.  Padahal di RAB wajib D10 dua lapis, beton K-250.

Di lapangan lebih parah. Wiremesh yang ketemu cuma 7,2–7,4 mm. Ada yang 6 mm.  Dibayar pakai harga D10. Dipasang pakai harga pagar keliling kandang.  Pantes ambruk. Pondasinya memang disengaja tidak kuat nahan beban.

2. Bekisting Bekas Dilegalkan Pejabat

Ditanya soal perancah bekas, jawaban Kabid Bina Marga Dinas PU, Rayu Wiranegara bikin darah naik: “Tidak tertulis harus baru di RAB”.

Ketua LSM InfoSOS Indonesia, Junaidi Farhan, langsung sentil: “Itu Kabid apa pemborong? Judulnya Revitalisasi artinya bangun baru total. Masa proyek 21 M pakai barang rongsokan proyek lain”.  Ini bukan efisiensi. Ini akal-akalan.

3. Satu Lapis, Padahal Wajib Dua Lapis  

Standar minimal trotoar kota dilanggar mentah-mentah. Yang dipasang D7-D8 satu lapis.  Kerja asal jadi, karena yang ngawasi juga ikut merem, konsultan pengawas “wajib” diperiksa.

Kontraktor Bungkam. Pejabat Sibuk Nyari Pembenaran

Direktur PT Asmi Hidayat, Ardi, pas RDP cuma “manggut-manggut”. Dikejar wartawan jawabnya: “Wis, wis, wis”.

Yang bahaya justru pejabatnya. Alih-alih menindak, Kabid Bina Marga malah bikin narasi pembenaran untuk material bekas.  Itu namanya bukan pengawasan. Itu namanya beking. Tuding LSM InfoSOS Indonesia.

Baca Juga  Yuk, Kembali Naik Transportasi Umum

Sekretaris Komisi III, Aderly Imelia Sari, ngingetin, “Jangan main-main. Ini uang utang dari PT SMI. Rakyat Bandar Lampung yang nyicil puluhan tahun”.

Betul. Ini bukan APBD biasa. Ini utang. Dan yang dikasih ke kita adalah utang kualitas comberan.

Tuntutan LSM InfoSOS: Jangan Tambal. Bongkar! Surat resmi sudah masuk ke Wali Kota tanggal 7 September 2026. Tuntutannya telak:

  1. Copot PPK. Diduga non-teknik. Kompetensinya dipertanyakan.
  2. Bongkar Total. Ahli konstruksi Hariansyah bilang: “Kalau tidak sesuai, jangan tambal sulam. Bongkar dan kerjakan ulang sesuai spek”.
  3. Evaluasi Konsultan Pengawas CV Tri Paica Artha. Kerja apa saat besi susut lolos?
  4. Komisi III Jangan Cuma Foto-foto. Keluarkan rekomendasi tegas dan kawal sampai tuntas.

“Kami apresiasi Komisi 3 sudah turun. Sekarang buktikan. Tindaklanjuti sesuai fungsi DPRD,” tegas Junaidi, Kamis 10/9/2026.

Ketua Komisi III, Agus Djumadi, sudah minta Dinas PUPR evaluasi. “Jelas ditemukan bagian pekerjaan tidak sesuai spesifikasi,” katanya.

Data Proyek Yang Memalukan;

  • Nama: Revitalisasi Trotoar Jalan Sultan Agung, Way Halim
  • Pagu: Rp21,999 Miliar dan Pemenangnya PT Asmi Hidayat dengan Nilai Kontrak: Rp21,77 Miliar
  • Sumber Dana: APBD 2026 Pinjaman PT SMI. Status: Dihentikan sementara sejak 1 September 2026

Rp21,77 Miliar. Bukan uang receh. Itu utang rakyat demi trotoar aman dan layak jalan.

Yang kita dapat, reruntuhan, besi dioplos, bekisting bekas, dan pejabat yang lebih ahli berdebat di RDP daripada ngawasi lapangan.

Pernyataan anggota Komisi 3 menampar: “Zaman sekarang semua proyek bisa diakses publik. Sudah terbuka. Yang malu bukan kontraktornya, tapi Ibu Wali Kota Bandar Lampung”.

Nah. Wajahnya sudah kelihatan. Wajah ambrol.

Bola panas sekarang di tangan Wali Kota Eva Dwiana dan APH. Mau dibiarkan jadi preseden “proyek mahal rasa murah”?  Atau berani bongkar tuntas sampai ke akar dan seret yang main mata?

Baca Juga  Duit Rakyat Digasak 3 Tahun, Oknum Kades Kedaton, Lampung Utara Jadi Tersangka, Negara Rugi Hampir Setengah Miliar

Publik Bandar Lampung tidak butuh konferensi pers. Publik butuh palu godam, copot jabatan, dan proses hukum. Titik.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan