Gotong Royong Jalan Rusak: Ketika Kerjaan RT Diborong Bupati, Fungsi Dinas Nganggur?

banner 468x60

DENYUT RAKYAT | Pemkab Sontoloyo mau nambal jalan berlubang pakai sistem gotong royong. Kedengarannya merakyat. Tapi kalau ditelanjangi, ini blunder struktural.

1. Kerjaan Desa Ditarik ke Kabupaten, Fungsi Kecamatan Jadi Hiasan

Nambal lubang itu tupoksi dasar desa/kelurahan + kecamatan. Ada dana desa, ada BUMDes, ada anggaran kecamatan. Lah ini Pemkab turun tangan, panggil Asisten, OPD, Camat, bikin rapat khusus. Energi birokrasi sekelas kabupaten habis cuma buat urusan tambal sulam. Kalau lubang kecil saja harus naik ke meja bupati, terus kerjaan strategis kabupaten siapa yang mikir?

2. “Gotong Royong” = Pengalihan Tanggung Jawab

Warga disuruh turun bawa sekop dan pasir, sementara kontraktor + Dinas PU/PR duduk manis. Gotong royong itu bagus untuk bikin pos ronda, bukan buat memperbaiki infrastruktur yang rusak karena truk ODOL bertonase berlebih. Kalau alasannya “efisiensi anggaran”, kenapa portal dan penertiban tonase baru wacana Perbup? Dari dulu kemana aja?

3. Imbauan Pakai Helm: Solusi Ngeles

Setelah gagal sediakan jalan aman, solusinya: “hati-hati ya pakai helm”. Ini bukan edukasi, ini cuci tangan. Korban meninggal warga miskin disebut, duka disampaikan, tapi langkah konkretnya malah lempar tanggung jawab ke masyarakat. Jalan berlubang dibiarkan, giliran celaka disuruh helm-an.

4. Regulasi Telat Datang

Baru sekarang mau bikin Perbup pembatasan tonase. Padahal jalan rusak “sebagian besar dipicu kendaraan over tonase” – itu udah rahasia umum sejak lama. Dinas Perhubungan + PU mestinya udah punya data + razia rutin. Kalau baru rapat sekarang setelah ada korban, itu namanya reaktif, bukan kerja.

Singkatnya: Pemkab Sontoloyo lagi main drama “peduli rakyat” dengan panggung gotong royong. Padahal ini cermin kegagalan perencanaan + pengawasan. Kerjaan sekelas desa dinaikkan level kabupaten, bukan karena hebat, tapi karena sistem di bawahnya mati suri.

Baca Juga  Kisah Pilu Dibalik Berdirinya SMA Siger Bandar Lampung

Menurut kamu, kalau dana desa + anggaran kecamatan masih ada, kenapa Pemkab harus turun tangan langsung buat nambal lubang?

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *