Warga Keluhkan Sulit Tagih Piutang ke Oknum Anggota DPRD Bandar Lampung, Upaya Mediasi Buntu

Daerah195 Dilihat
banner 468x60

DENYUT RAKYAT, BANDAR LAMPUNG – Bukannya untung, malah buntung. Seorang warga berinisial A (38) harus berjuang menagih haknya sendiri sebesar Rp25 juta kepada oknum anggota DPRD Kota Bandar Lampung berinisial RI

Kronologi bermula dari transaksi jual-beli kendaraan milik RI. A diminta tolong untuk menjualkan mobil tersebut seharga Rp150 juta. A berhasil menjualnya ke pihak showroom seharga Rp200 juta.

Dari selisih harga tersebut, A berhak atas keuntungan Rp50 juta. Sebesar Rp25 juta telah diambil untuk dibagi ke beberapa pihak yang membantu proses penjualan. Sementara sisa Rp25 juta lainnya sengaja dititipkan kepada RI

Alasannya, A masih harus menyelesaikan dokumen kendaraan tersebut dan khawatir transaksi batal di tengah jalan.

“Rp25 juta itu saya titip dulu ke RI. Takutnya kalau dokumen tidak beres, transaksi batal, saya yang harus balikin uang ke showroom,” ungkap A, Jum’at (25/9/2026).

Setelah dokumen dinyatakan beres, justru masalah baru muncul. Saat A meminta haknya sebesar Rp25 juta yang dititipkan itu, RI disebut mulai menghindar.

“Ditelepon tidak diangkat, di-WA tidak dibalas. Saya datang ke rumahnya, tidak bisa masuk, dihalang petugas keamanan,” keluh A.

Merasa tidak ada jalan, A kemudian meminta pendampingan kepada LSM Infosos Indonesia untuk mediasi secara kekeluargaan.

Ketua LSM Infosos Indonesia, Junaidi Farhan, membenarkan pihaknya telah berupaya memfasilitasi pertemuan.

“Benar, saudara A datang ke kami minta difasilitasi. Sudah kami coba hubungi yang bersangkutan berulang kali untuk mediasi. Jawabannya selalu klasik, mengaku sangat sibuk, janji akan diselesaikan, tapi sampai hari ini tidak ada realisasi,” tegas Farhan.

Farhan menyayangkan sikap oknum wakil rakyat tersebut.

“Ini bukan soal besar kecilnya nominal. Ini soal etika dan itikad baik pejabat publik. Warga sendiri yang sudah bantu menjualkan kendaraannya, malah dipersulit saat menagih haknya. Bagaimana warga mau percaya pada wakilnya kalau ditemui saja susah?” ujarnya.

Baca Juga  Saat Sawah Retak dan Tenaga Menganggur, Suara Petani Lemahbang Didengar Bupati Karanganyar

Menurut Farhan, kasus ini tidak lagi sekadar urusan perdata, melainkan sudah menyentuh ranah etika pejabat publik.

“Dewan itu digaji dari uang rakyat. Seharusnya memberi contoh. Kalau cara-cara kekeluargaan dan mediasi LSM saja diabaikan, kami akan dorong warga untuk melapor ke Badan Kehormatan DPRD Kota Bandar Lampung,” pungkasnya.

Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp RI berdalih urusan dia dengan yang bersangkutan. “Biar saya yg berurusan dgn ybs yaaa Terima kasih”. Balasnya.

Redaksi masih membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan