Bandar Lampung, denyutrakyat.com – Fantastisnya anggaran Rp16,5 miliar untuk “jasa tenaga pendamping alias jasa tenaga ahli” di Pemprov Lampung akhirnya dibuka. Tapi jawabannya justru memunculkan tanda tanya baru. Uang sebesar
Tidak Transparan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





