Bandar Lampung, denyutrakyat.com – Kejaksaan Tinggi Lampung bergerak cepat memutus potensi intervensi penyidikan. Tersangka kasus korupsi PI Rp271 miliar, Arinal Djunaidi, resmi dipindah dari Rutan Way Huwi ke Lapas Kelas
Pindah Lapas
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





