Bandar Lampung, denyutrakyat.com – Kejaksaan Tinggi Lampung bergerak cepat memutus potensi intervensi penyidikan. Tersangka kasus korupsi PI Rp271 miliar, Arinal Djunaidi, resmi dipindah dari Rutan Way Huwi ke Lapas Kelas
Kasus PI 10% PT LEB
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





