DENYUT RAKYAT, Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo. Roy Suryo Notodiprojo dan Tifauzia Tyassuma
Dokter Tifa
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





