Oleh Zainul Marzadi Sebagai Dosen Universitas Serasan
DENYUT RAKYAT | Kajian Al-Qur’an dan Hadis Shahih tentang Amal Saleh pada Bulan Zulhijah.
Sepuluh hari pertama bulan Zulhijah merupakan waktu yang memiliki keutamaan besar dalam Islam. Syariat Islam menempatkan hari-hari tersebut sebagai momentum peningkatan ibadah dan amal saleh.
Artikel ini bertujuan mengkaji keutamaan 10 hari awal Zulhijah berdasarkan Al-Qur’an dan hadis shahih serta relevansinya dalam hukum Islam.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan syar’i melalui analisis dalil Al-Qur’an, hadis shahih, dan pendapat ulama.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 10 hari awal Zulhijah merupakan hari terbaik untuk melakukan amal saleh, dzikir, puasa, sedekah, dan ibadah lainnya. Keutamaan tersebut ditegaskan dalam hadis shahih riwayat Muhammad yang menyebutkan bahwa amal pada hari-hari tersebut lebih dicintai Allah dibanding hari lainnya. Dalam perspektif hukum Islam, amalan pada 10 hari Zulhijah memiliki nilai sunnah muakkadah yang sangat dianjurkan.
Islam merupakan agama yang memberikan perhatian besar terhadap waktu-waktu mulia sebagai sarana peningkatan ketakwaan kepada Allah SWT. Salah satu waktu yang sangat dimuliakan adalah 10 hari pertama bulan Zulhijah. Pada hari-hari tersebut, umat Islam dianjurkan memperbanyak amal saleh karena memiliki keutamaan besar di sisi Allah SWT.
Keutamaan 10 hari awal Zulhijah ditegaskan dalam hadis shahih:
مَا مِنْ أَيَّامٍ اَلْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ
“Tidak ada hari di mana amal saleh lebih dicintai Allah daripada hari-hari ini.” (HR. Muhammad al-Bukhari)
Hadis tersebut menunjukkan kedudukan istimewa 10 hari awal Zulhijah dalam syariat Islam.
- Bagaimana dasar Al-Qur’an tentang keutamaan 10 hari awal Zulhijah
- Bagaimana hadis shahih menjelaskan keutamaan amal saleh pada hari-hari tersebut?
- Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap amalan pada 10 hari awal Zulhijah?
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum Islam normatif dengan:
- pendekatan syar’i;
- pendekatan konseptual;
- pendekatan hadis.
Sumber hukum utama terdiri dari: Al-Qur’an, Hadis shahih, Pendapat ulama fikih dan tafsir.
Dasar Al-Qur’an tentang Keutamaan Zulhijah. Allah SWT berfirman dalam:
Surah Al-Fajr Ayat 1–2
وَالْفَجْرِ وَلَيَالٍ عَشْرٍ
“Demi fajar, dan malam yang sepuluh.” (QS. Al-Fajr: 1–2)
Menurut Ibnu Katsir, yang dimaksud “malam yang sepuluh” adalah 10 hari pertama bulan Zulhijah.
Demikian pula menurut Abdullah bin Abbas, ayat tersebut menunjukkan kemuliaan hari-hari awal Zulhijah dibanding hari lainnya.
Hadis Shahih tentang Keutamaan 10 Hari Awal Zulhijah. Hadis utama mengenai keutamaan Zulhijah diriwayatkan oleh Muhammad al-Bukhari:
مَا مِنْ أَيَّامٍ اَلْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ
Artinya: “Tidak ada hari di mana amal saleh lebih dicintai Allah daripada hari-hari ini.”
Para sahabat bertanya: “Tidak juga jihad di jalan Allah?”
Beliau menjawab: “Tidak juga jihad di jalan Allah, kecuali seseorang yang keluar berjihad dengan jiwa dan hartanya lalu tidak kembali sedikit pun.” (HR. Muhammad al-Bukhari, Abu Dawud, Al-Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
Hadis ini menunjukkan: keutamaan amal saleh, kemuliaan waktu, dan dorongan memperbanyak ibadah.
Bentuk Amal Saleh pada 10 Hari Awal Zulhijah
1. Puasa Sunnah
Puasa pada awal Zulhijah, khususnya puasa Arafah tanggal 9 Zulhijah, memiliki keutamaan besar.
Rasulullah SAW bersabda: “Puasa Arafah menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” (HR. Muslim ibn al-Hajjaj)
2. Takbir dan Dzikir
Allah SWT berfirman: وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ
“Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan.” (QS. Al-Hajj: 28)
Menurut mayoritas ulama, “hari-hari yang ditentukan” adalah 10 hari awal Zulhijah.
3. Sedekah dan Amal Sosial
Islam mendorong memperbanyak sedekah pada hari-hari mulia karena pahala dilipatgandakan.
4. Ibadah Kurban
Hari raya Iduladha dan penyembelihan kurban merupakan syariat besar dalam Islam yang dilaksanakan pada bulan Zulhijah.
Allah SWT berfirman: فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2)
Dalam perspektif hukum Islam: Memperbanyak amal saleh pada 10 hari awal Zulhijah hukumnya sunnah. Puasa Arafah hukumnya sunnah muakkadah bagi yang tidak berhaji. Dzikir dan takbir sangat dianjurkan. Kurban menurut sebagian ulama sunnah muakkadah dan sebagian lain wajib bagi yang mampu.
Menurut Imam al-Nawawi, hadis tentang keutamaan Zulhijah menunjukkan anjuran memperbanyak seluruh bentuk ketaatan.
Hikmah Keutamaan 10 Hari Zulhijah
- Momentum Peningkatan Takwa. Hari-hari tersebut menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT.
- Penguatan Spirit Ibadah. Umat Islam didorong meningkatkan: shalat, puasa, sedekah, dan dzikir.
- Memperkuat Solidaritas Sosial. Ibadah kurban mengajarkan kepedulian terhadap fakir miskin.
- Menghidupkan Sunnah Nabi. Mengamalkan ibadah pada Zulhijah merupakan bentuk ittiba’ kepada Rasulullah SAW.
Secara normatif, Al-Qur’an dan hadis shahih menunjukkan bahwa 10 hari awal Zulhijah memiliki kedudukan istimewa dalam Islam.
Secara spiritual, hari-hari tersebut menjadi momentum penyucian jiwa dan peningkatan kualitas ibadah.
Secara sosial, ibadah kurban dan sedekah memperkuat hubungan kemanusiaan dan solidaritas umat.
Dalam hukum Islam, keutamaan waktu tertentu menunjukkan bahwa syariat tidak hanya mengatur bentuk ibadah, tetapi juga memperhatikan dimensi waktu sebagai sarana peningkatan pahala dan ketakwaan.
Keutamaan 10 hari awal Zulhijah memiliki dasar kuat dalam Al-Qur’an dan hadis shahih.
Amal saleh pada hari-hari tersebut lebih dicintai Allah dibanding hari lainnya.
Bentuk amalan yang dianjurkan meliputi puasa, dzikir, takbir, sedekah, dan kurban.
Dalam hukum Islam, amalan pada 10 hari Zulhijah memiliki kedudukan sunnah yang sangat dianjurkan.
Umat Islam hendaknya memanfaatkan 10 hari awal Zulhijah dengan memperbanyak amal saleh, meningkatkan ketakwaan, serta menghidupkan sunnah Rasulullah SAW sesuai tuntunan Al-Qur’an dan hadis shahih.


















