Ketua BUMDes Barugaya Bungkam, Media Ingatkan Pentingnya Transparansi Pengelolaan Dana Desa

Daerah186 Dilihat
banner 468x60

DENYUTRAKYAT.com, Takalar  – Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Barugaya terkait pengelolaan BUMDes dan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Desa (PAD) hingga kini belum mendapat tanggapan.

Padahal, konfirmasi resmi telah disampaikan melalui pesan WhatsApp sejak lebih dari 1×24 jam, namun belum dijawab oleh yang bersangkutan.

Konfirmasi tersebut dilakukan menyusul adanya informasi temuan pengelolaan BUMDes di Kabupaten Takalar yang nilainya mencapai miliaran rupiah dalam beberapa tahun terakhir, yang kini menjadi perhatian publik.

Dalam pesan konfirmasi yang dikirimkan, redaksi mempertanyakan beberapa hal penting, di antaranya:

  1. Sejak tahun berapa yang bersangkutan menjabat sebagai Ketua BUMDes,
  2. Besaran PAD yang dihasilkan selama masa kepemimpinannya,
  3. Unit usaha yang dikelola BUMDes,
  4. Serta apakah pernah dilakukan pemeriksaan atau evaluasi oleh Inspektorat maupun instansi terkait.

Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada klarifikasi maupun jawaban resmi dari Ketua BUMDes Barugaya.

Media Bukan Musuh, Tapi Pilar Demokrasi, Sikap diam narasumber terhadap upaya konfirmasi publik dinilai tidak sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, terlebih BUMDes merupakan lembaga yang mengelola uang negara yang bersumber dari APBDes.

Redaksi menegaskan bahwa media bukanlah musuh, melainkan bagian dari pilar demokrasi yang memiliki fungsi kontrol sosial, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Upaya konfirmasi adalah bentuk itikad baik media agar pemberitaan berimbang. Ketika tidak dijawab, publik justru bertanya-tanya,” ujar redaksi.

BUMDes dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan usaha yang profesional dan transparan. Oleh karena itu, publik berhak mengetahui:

  1. Sejauh mana kontribusi BUMDes terhadap PAD desa,
  2. Bagaimana sistem pengelolaan keuangannya,
  3. Dan apakah pengelolaannya telah sesuai regulasi.
Baca Juga  Warga Ngepringan Klaten, Gelar Senam Sehat Bersama Komunitas Gowes Bintang Selatan

Media akan terus membuka ruang klarifikasi apabila pihak Ketua BUMDes Desa Barugaya bersedia memberikan penjelasan resmi.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua BUMDes Barugaya belum memberikan tanggapan.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *