PANCASILA: Antara Ide, Negara, dan Ritual Kekuasaan

Beranda, Opini133 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Zainul Marzadi, S.H., M.H.

 

DENYUT RAKYAT | Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia kembali mengenang lahirnya Pancasila. Upacara digelar dengan khidmat, pidato kenegaraan dikumandangkan, media sosial dipenuhi kutipan-kutipan tentang persatuan, keadilan, dan gotong royong. Namun, setelah seremoni berakhir, pertanyaan filosofis yang mendasar muncul kembali: apakah Pancasila masih hidup sebagai jiwa bangsa, atau hanya bertahan sebagai simbol kekuasaan?

Dalam pidato 1 Juni 1945, Soekarno memperkenalkan Pancasila sebagai philosophische grondslag, yakni dasar filsafat negara. Pancasila bukan sekadar kumpulan kata-kata indah, melainkan pandangan hidup yang digali dari pengalaman historis, budaya, dan cita-cita rakyat Indonesia. Ia lahir bukan dari ruang rapat yang steril, tetapi dari pergulatan panjang bangsa melawan kolonialisme, ketidakadilan, dan penindasan.

Karena itu, Pancasila sejatinya bukan dokumen yang selesai pada tahun 1945. Ia adalah proyek etis yang harus terus diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilainya hidup sejauh dipraktikkan; ia mati ketika hanya dijadikan slogan.

Filsuf Jerman Martin Heidegger pernah mengingatkan bahwa manusia modern sering terjebak dalam dunia simbol dan representasi hingga melupakan hakikat yang sebenarnya. Dalam konteks Indonesia, peringatan Hari Lahir Pancasila berisiko berubah menjadi ritual simbolik yang kehilangan substansi. Upacara berjalan, pidato disampaikan, tetapi keadilan sosial tetap tertunda. Kebhinekaan dipuji, tetapi perbedaan masih dijadikan alat politik. Musyawarah diagungkan, tetapi keputusan publik kerap diambil tanpa partisipasi yang memadai.

Di sinilah letak paradoks Pancasila hari ini. Ia dipuja sebagai ideologi negara, tetapi sering diabaikan sebagai pedoman kebijakan.

Sila Kedua berbicara tentang kemanusiaan yang adil dan beradab. Namun, bagaimana makna kemanusiaan ketika suara masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah dan lingkungan justru dipandang sebagai hambatan pembangunan? Bagaimana adab politik dapat tumbuh jika kritik dianggap ancaman dan perbedaan diperlakukan sebagai permusuhan?

Baca Juga  Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Sila Kelima menjanjikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Akan tetapi, ketimpangan ekonomi yang terus melebar menunjukkan bahwa keadilan masih lebih sering hadir dalam pidato daripada dalam kenyataan. Ketika sebagian kecil kelompok menikmati akumulasi kekayaan yang luar biasa, sementara banyak warga masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar, maka pertanyaan tentang keadilan tidak lagi bersifat teoritis, melainkan sangat nyata.

Secara filosofis, Pancasila tidak pernah dimaksudkan menjadi alat legitimasi kekuasaan. Ia adalah instrumen kritik terhadap kekuasaan. Pancasila seharusnya menjadi cermin yang digunakan rakyat untuk menguji setiap kebijakan negara. Jika suatu kebijakan mengabaikan kemanusiaan, memperlebar ketimpangan, menutup ruang musyawarah, atau merusak persatuan bangsa, maka kebijakan tersebut harus dipertanyakan berdasarkan ukuran Pancasila itu sendiri.

Dengan demikian, tugas menjaga Pancasila tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada negara. Tanggung jawab itu berada di tangan seluruh warga negara. Kampus harus menjadi ruang kritik yang sehat. Organisasi masyarakat harus menjaga partisipasi publik. Buruh, petani, nelayan, pelaku UMKM, dan seluruh elemen masyarakat harus terus mengawasi penggunaan kekuasaan agar tetap berada dalam koridor nilai-nilai Pancasila.

Makna terdalam Hari Lahir Pancasila bukanlah mengenang masa lalu, melainkan menguji masa kini. Bukan sekadar menghafal lima sila, tetapi memastikan lima sila itu hadir dalam kebijakan dan kehidupan sehari-hari.

Karena pada akhirnya, Pancasila tidak membutuhkan pujian. Yang membutuhkan pembelaan adalah rakyat yang hak-haknya terancam. Pancasila tidak membutuhkan seremoni yang megah. Yang dibutuhkan adalah keberanian moral untuk menjadikannya kenyataan.

Jika tidak, setiap tanggal 1 Juni kita hanya akan menyaksikan sebuah ironi: Pancasila dirayakan sebagai simbol, tetapi ditinggalkan sebagai prinsip. Dan ketika itu terjadi, yang tersisa hanyalah upacara yang berjalan, sementara janji keadilan terus menunggu untuk ditepati

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *