Viral di Internal Kementerian! Pegawai Gugat Menteri HAM Natalius Pigai Usai Diduga Demosi Sepihak

Serbaserbi57 Dilihat
banner 468x60

DENYUTRAKYAT.COM, JAKARTA – Seorang pegawai di Kementerian Hak Asasi Manusia, Ernie Nurheyanti M. Toelle, resmi mengajukan gugatan terhadap Menteri HAM Natalius Pigai ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada 10 Maret 2026.

Gugatan tersebut dipicu oleh terbitnya Surat Keputusan (SK) mutasi yang dinilai merugikan Ernie. Dalam keputusan tersebut, ia didemosi dari jabatan Sekretaris Direktorat Jenderal menjadi Analis HAM Ahli Madya.

Pihak penggugat menilai keputusan tersebut sewenang-wenang dan cacat prosedur. Salah satu alasannya karena pemberitahuan terkait pelantikan mutasi disebut hanya disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp, bahkan kurang dari 24 jam sebelum acara berlangsung.

Alasan Menteri HAM: Serapan Anggaran Rendah

Di sisi lain, Natalius Pigai menyatakan mutasi tersebut dilakukan karena rendahnya capaian serapan anggaran pada unit kerja yang dipimpin Ernie.

Namun tudingan itu langsung dibantah oleh pihak Ernie. Mereka mengklaim bahwa serapan anggaran unit tersebut justru mencapai 99,56 persen, angka yang disebut jauh lebih tinggi dibanding rata-rata direktorat lainnya di kementerian tersebut.

Tiga Kali Kirim Surat, Tak Pernah Dibalas

Sebelum membawa perkara ini ke jalur hukum, Ernie dikabarkan sudah tiga kali mengirimkan surat keberatan kepada pihak kementerian.

Namun hingga waktu tertentu, surat tersebut disebut tidak pernah mendapatkan tanggapan resmi. Karena itulah Ernie akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum.

Kini perkara tersebut tengah bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta untuk menguji keabsahan keputusan administratif yang dikeluarkan oleh Menteri HAM.

Kasus ini pun mulai menjadi sorotan karena menyangkut proses mutasi jabatan di lingkungan kementerian, serta dugaan adanya prosedur yang tidak dijalankan secara semestinya.

Baca Juga  50 Hektar Ladang Jagung di Tanggerang, Yang Diresmikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Terbengkalai

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *