Upacara di Lahan Sengketa: 81 Tahun Merdeka, Petani Anak Tuha Masih Berperang untuk Tanah

Warga Anak Tuha Menagih Janji Kemerdekaan. Stop Perampasan Tanah 892 Ha

Beranda, Berita, Daerah81 Dilihat
banner 468x60

DENYUT RAKYAT, LAMPUNG TENGAH — Bendera Merah Putih dikibarkan bukan di lapangan desa. Ratusan warga dari tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung Tengah, justru menggelar upacara HUT ke-81 RI di tengah lahan perkebunan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA). Tempat yang sama yang sudah bertahun-tahun mereka klaim sebagai tanah adat dan ruang hidup.

Aksi 17 Agustus itu bukan seremoni biasa. Itu laporan simbolik langsung ke Presiden RI. Isinya satu: kemerdekaan belum dirasakan petani.

“Tahun ini kita merdeka ke-81. Tapi bagi kami, tanah tempat hidup dan cari makan masih dirampas. Merdeka untuk siapa?” kata Talman, perwakilan warga.

Konflik 892 Ha yang Tak Kunjung Usai

Lahan seluas ±892 hektare di Kampung Bumi Aji, Negara Aji Baru, dan Negara Aji Tua sudah jadi sengketa panjang antara warga dengan PT BSA. Warga menuntut pengakuan dan pengembalian. Perusahaan bertahan dengan klaim HGU.

Alih-alih ada penyelesaian, konflik justru kembali memanas. Pada 12 Agustus 2026 terjadi perusakan dan pembakaran fasilitas perusahaan. Peristiwa itu memperlihatkan dua hal: negara absen dalam mediasi, dan warga sudah kehabisan jalur damai.

Tuntutan: Hadir dan Adil

Di bawah tenda perjuangan, warga menyampaikan 3 poin tegas:

  1. Presiden turun tangan. Selesaikan konflik agraria Anak Tuha secara adil, transparan, dan berbasis hukum agraria, bukan hanya hukum perusahaan.
  2. Hentikan kriminalisasi. Warga yang memperjuangkan tanah jangan dipidana.
  3. Audit HGU dan Reforma Agraria. Buka data 892 Ha itu. Jika tumpang tindih dengan lahan rakyat, kembalikan.

Bagi warga, tanah bukan komoditas. “Ini tempat anak kami lahir, kubur orang tua kami, dan dapur kami ngebul,” ujar Talman.

Pertanyaan untuk Negara

Upacara di lahan sengketa adalah tamparan. Di hari kemerdekaan, negara gagap menjawab: kenapa setelah 81 tahun, rakyat masih harus berupacara sambil menjaga tanahnya dari penggusuran?

Baca Juga  Pastikan Tepat Sasaran, Desa Ngandong Klaten Tetapkan 34 Penerima BLT Dana Desa 2026

Sampai hari ini belum ada pernyataan resmi dari Pemda Lampung Tengah maupun PT BSA terkait tuntutan warga.

Warga bilang, mereka tidak akan mundur. Selama belum ada kepastian hukum, Merah Putih akan terus dikibarkan di lahan itu. Bukan sebagai perayaan, tapi sebagai bukti bahwa kemerdekaan masih harus diperjuangkan.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan