Total 17 Orang Bea Cukai Ditangkap Terkait OTT KPK 

Nasional200 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, denyutrakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap total 17 orang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai. Satu di antaranya ialah mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jenderal Bea Cukai Rizal yang ditangkap di Lampung.

“Dalam lanjutan peristiwa tertangkap tangan terkait pengurusan importasi barang di Bea Cukai, Tim telah mengamankan sejumlah tujuh belas orang. Dua belas orang merupakan pegawai pada Ditjen Bea Cukai dan lima orang lainnya dari pihak PT BR,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (5/2).

Budi menuturkan para pihak yang tertangkap tangan tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Selain itu, terang dia, tim KPK juga menemukan dan menyita barang bukti di antaranya uang tunai dalam mata uang rupiah, dan beberapa mata uang asing seperti dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan JPY, serta dalam bentuk logam mulia.

“KPK telah melakukan ekspose dan menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan dalam satu kali dua puluh empat jam,” ucap Budi.

“Kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konpers sore nanti,” katanya.

Baca Juga  Polemik Penggalangan Dana Tanpa Izin Bisa Kena Denda dan Kurungan Tiga Bulan. Ini Klarifikasi Mensos Saifullah Yusuf

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *