Target Nol Putus Sekolah 2026, Negara Hadir Menjaga Hak Pendidikan Anak Lampung

Daerah159 Dilihat
banner 468x60

DENYUTRAKYAT.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen kuat menekan angka putus sekolah hingga nol pada 2026. Upaya ini dilakukan melalui penguatan evaluasi program strategis pendidikan serta penelusuran data peserta didik secara menyeluruh hingga tingkat kabupaten/kota.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, menekankan bahwa seluruh program pendidikan tahun 2025 harus berjalan sesuai jalur, target, dan indikator yang telah ditetapkan. Disertai mitigasi atas berbagai persoalan yang berpotensi membuat anak terlepas dari sistem pendidikan.

“Tidak boleh ada anak yang tertinggal. Kita tidak ingin ada satu pun anak Lampung yang putus sekolah di 2026. Semua risiko harus diantisipasi sejak awal,” tegas Mirza.

Faktor ekonomi, sosial, hingga kondisi keluarga menjadi perhatian serius. Karena itu, penanganan tidak dilakukan secara reaktif, tetapi berbasis data dan pencegahan dini.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, memperkuat penelusuran data siswa dengan membandingkan jumlah peserta didik yang masuk sekolah dan yang lulus setiap tahun. Setiap selisih akan ditelusuri penyebabnya agar tidak ada anak yang luput dari pendampingan.

Pemerintah juga menyiapkan solusi berlapis bagi anak yang teridentifikasi tidak melanjutkan sekolah. Yaitu melalui PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), pembelajaran jarak jauh, dan SMA Terbuka, serta melakukan pencacahan ulang data APS (Angka Partisipasi Sekolah) dan APK (Angka Partisipasi Kasar) hingga ke tingkat kabupaten/kota.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Disdikbud berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Lampung dalam memvalidasi data berdasarkan desil ekonomi. Sehingga faktor kemiskinan dapat ditangani secara akurat.

Langkah ini menegaskan komitmen Pemprov Lampung menghadirkan kebijakan pendidikan yang terukur, berbasis data, dan berpihak pada masa depan anak-anak Lampung.

Baca Juga  Dana CSR dan Ritase Galian C di Dusun Clapar Diduga Buat Bancakan, Reklamasi Terabaikan

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *