Bandar Lampung, denyutrakyat.com – Lemahnya fungsi pengawasan internal kembali terkuak di persidangan kasus korupsi mantan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Jaksa KPK mengungkap Inspektorat Lampung Tengah hanya melakukan klarifikasi informal
Sidang Tipikor
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





