Saksi Bongkar Aliran Dana Desa Indraloka II. Material Tak Datang, Nota Kosong Keluar

Berita, Daerah232 Dilihat
banner 468x60

TULANG BAWANG BARAT, denyutrakyat.com – Proses hukum dugaan korupsi Dana Desa Indraloka II, Way Kenanga, memasuki babak mandek. Kejaksaan Negeri Tubaba belum menetapkan tersangka meski keterangan saksi kunci dan bukti kejanggalan SPJ sudah mengarah ke aliran dana yang tak jelas.

Kasus ini menyeret nama mantan Kepalo Tiyuh, Nengah Parte, S.Pd, yang telah dinonaktifkan agar fokus menjalani pemeriksaan. Inti dugaan proyek fiktif, penggelembungan harga, dan uang material yang dicairkan tapi tak sampai ke pemasok.

Saksi kunci Junaedi membeberkan pola yang berulang di lapangan.

Onderlah sepanjang 300 meter dan 3 gorong-gorong tercatat dalam laporan pertanggungjawaban. Di lapangan, barangnya nihil. Dari 6 pos ronda yang dianggarkan, 5 mangkrak di tahap 60-70%. Satu titik di Suku 01 bahkan tak pernah disentuh.

Junaedi mengaku diminta menyuplai batu belah dan pasir sesuai permintaan kepala tiyuh. Nilai yang tertera di SPJ jauh di atas realisasi. Rp60 juta untuk material sudah dicairkan, namun uang itu tidak pernah sampai ke pemasok. Alasannya, dipinjamkan ke kerabat kepala tiyuh.

Yang lebih gamblang, Junaedi menyebut pernah diminta Sekretaris Tiyuh, Samuel, untuk menyerahkan nota kosong. Awalnya 5 lembar yang sudah di isi dan ditanda tangan serta dicap. Setelah diminta versi yang belum diisi, Junaedi menyerahkan 10 lembar nota kosong. Nota kosong ini diduga menjadi alat untuk mengisi nominal fiktif dalam pertanggungjawaban.

“Saya hanya menerangkan sesuai fakta dan bukti yang ada pada saya dan nominal sesuai permintaan matrial batu belah dan pasir dari kepala Tiyuh Indraloka II,” ujar Junaedi kepada denyutrakyat.com. Senin (18/5/2026).

Hingga kini, Kejari Tubaba masih memproses keterangan saksi. Belum ada penetapan tersangka, padahal pola penggelembungan, proyek mangkrak, dan perputaran uang ke pihak ketiga sudah terbuka di pemeriksaan.

Baca Juga  Perayaan Natal bersama Lampung Tengah dihadiri Plt. Bupati I Komang Koheri

Kasus ini menjadi ujian bagi Kejari Tubaba: apakah bukti lapangan dan keterangan saksi cukup untuk memutus rantai dugaan korupsi yang kerap berulang di level desa, atau akan kembali berhenti di tahap penyelidikan.

Sementara itu saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Samuel Sekretaris Tiyuh yang kini menjabat Plt. Kepalo Tiyuh Indraloka II, bukan merespon melainkan justru mereject panggilan telepon WhatsApp

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *