DENYUT RAKYAT, SUMEDANG – Musyawarah Daerah FORMADES Jawa Barat di Sumedang, 15-16 Mei 2026, melahirkan “Resolusi Sumedang”. Ini bukan dokumen seremonial. Ini pernyataan perang terhadap sistem yang terus menjadikan desa sebagai korban.
Tema MUSDA “Dari Desa, Rakyat Menentukan Masa Depan” bukan slogan kosong. Resolusi Sumedang menegaskan desa bukan wilayah administratif mati. Desa adalah fondasi bangsa, pusat produksi, pusat kebudayaan, dan pusat kekuasaan rakyat.
Selama ini pembangunan menempatkan rakyat desa sebagai penonton. Sekarang harus dibalik. Rakyat desa yang menentukan arah pembangunan, mengelola sumber daya, dan membuat kebijakan untuk hidupnya sendiri.
“Desa harus jadi pusat kekuatan rakyat, bukan pelengkap pembangunan.”
FORMADES Jabar menolak keras kemiskinan struktural, dominasi ekonomi, dan eksploitasi sumber daya yang menghisap masyarakat kecil. Ketimpangan bukan takdir alam. Ia lahir dari struktur ekonomi dan kekuasaan yang sengaja dibuat tidak berpihak.
Jawabannya jelas, keadilan sosial, pemerataan pembangunan, dan kemandirian rakyat desa.
Resolusi ini menuntut industrialisasi nasional yang dibangun di atas kekuatan produksi dalam negeri. Stop ketergantungan impor.
Caranya: kuatkan koperasi, UMKM desa, BUMDes, pertanian rakyat, dan usaha kolektif. Desa harus jadi pusat produksi, bukan cuma pasar buat barang luar.
Tapi industrialisasi tanpa upah layak dan perlindungan buruh cuma bikin penindasan baru. Resolusi Sumedang menolak itu. Industri nasional harus hadir dengan upah layak, jaminan kesejahteraan, dan keadilan sosial untuk buruh.
Perubahan hanya lahir dari rakyat yang sadar, terdidik, dan terorganisir. Maka FORMADES mendorong penguatan kaderisasi, sekolah kader desa, pendidikan advokasi, dan pendidikan kepemimpinan rakyat.
Kaum tani, nelayan, buruh, perempuan, pemuda, pelaku UMKM, dan seluruh elemen desa didorong bersatu. Gotong royong, musyawarah, dan kolektivitas bukan nilai usang. Itu senjata.
Resolusi Sumedang menuntut penyelamatan tanah rakyat, sumber air, kawasan pertanian, hutan, dan ruang hidup desa dari cengkeraman eksploitasi.
Tidak ada kesejahteraan tanpa reforma agraria sejati. Tanah dan sumber daya alam harus dikelola untuk kepentingan rakyat banyak, bukan dikuasai segelintir elit ekonomi.
Pembangunan yang memisahkan manusia dari tanahnya adalah perampasan. Titik.
MUSDA menutup dengan agenda jelas:
1. Organisasi rakyat di akar rumput
2. Penguatan solidaritas sosial
3. Pembangunan ekonomi rakyat
4. Pengawalan kebijakan publik
5. Perjuangan keadilan sosial
6. Menjaga desa sebagai ruang hidup rakyat
Resolusi Sumedang ditetapkan 16 Mei 2026. Dokumen ini jadi kompas perjuangan FORMADES Jabar dan ajakan terbuka untuk seluruh kader, pemerintah desa, kabupaten, provinsi, hingga Republik Indonesia.
Kalau desa kuat, rakyat kuat. Kalau rakyat kuat, Indonesia berdaulat dan bermartabat.



















