BANDAR LAMPUNG (denyutrakyat.com) – Kembali ramai di media sosial para pensiunan guru dan kepala sekolah di Bandar Lampung yang mengeluhkan uang simpanan mereka yang berkisar antara Rp25 juta-Rp30 juta di Koperasi Betik Gawi Bandar Lampung belum ada kejelasan untuk dibayarkan, padahal mereka sudah pensiun 3-4 tahun lalu.
Kehebohan tersebut berawal dari akun tiktok @urban_daily yang mengunggah beberapa potongan gambar judul beberapa pemberitaan di media online tentang polemik Koperasi Betik Gawi Bandar Lampung, yang tim denyutrakyat.com pantau, Kamis (25/12/2025)
Puluhan ibu-ibu yang secara umum adalah pensiunan guru di Kota Bandar Lampung lansung membanjiri kolom komentar akun tiktok @urban_daily, dengan beragam kelurahan yang secara umum berharap uang mereka di Koperasi Betik Gawi Bandar Lampung dapat dibayarkan.
Seperti akun @Ra*** W*** yang menulis, “uang saya 27 juta sudah 3 tgl blm dibayar yang diakhiri emoji nangis. Adalagi akun @sul****aningsih4*** yang menulis: ia kok pak Joko (diduga Ketua koperasi) blg uang kami hanya 8 juta sekian kemana uang yg terpaksa menabung 100 perbulan dan yang 75 ribu rutin hingga pensiun total ada yg 32 juta, 26 juta kok ngak disebut pak gimanalah apa mau buka semua pak.boleh kami punya data JD tlg jgan asal bicara sementara tidak ada penyelesaian. tulisnya panjang.
Dan ternyata ada uang yang lebih besar lagi, seperti yang disampaikan akun @yul*** yang menulis “uang saya ada 650 juta sm si Joko itu,”. Kemudian akun tiktok @S***A yang menulis: “kami beranggotakan 450 orang sdh melaporkan kasus ini di Polda Lampung Yang Tab pensiun D KPN Betik Gawi B. Lampung blm d byr 9 Miliar kami sdh sepuh dan bnyk yg Meninggal Kpn Joko uang kami d byr uang kami d rampok oleh oknum pengurus Betik Gawi.” tulisnya dikolom komentar.
Bertolak dari informasi yang disampaikan oleh ibu-ibu pensiun guru dan kepala sekolah di Bandar Lampung terkait hak mereka yang masih belum ada kejelasan dari pihak pengurus koperasi Betik Gawi Bandar Lampung, tim denyutrakyat.com akan menggali informasi yang lebih dalam terkait persoalan di Koperasi Pegawai Republik Indonesia ‘BETIK GAWI’ Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung.


















