Laporan Mandek, Warga Barumun Tengah Tuding Ada ‘Main Mata’ di Kasus PT Barapala

Berita, Daerah111 Dilihat
banner 468x60

Padang Lawas, denyutrakyat.com – Warga Luat Unte Rudang, Barumun Tengah, Padang Lawas tak mau diam. Mereka mengepung Polda Sumut, menuntut kejelasan kasus dugaan pencurian TBS yang menyeret PT Barumun Raya Padang Langkat (Barapala). Rabu (13/5/2026).

Kemarahan warga meledak setelah berkas laporan polisi tiba-tiba dilimpahkan Polres Padang Lawas ke Polda Sumut. Bagi warga, ini bukan pelimpahan biasa. Ini sinyal kuat kasus mau dilemahkan.

PT Barapala, sudah dilaporkan warga sejak 9 Mei 2026 dengan STTLP/B/154/V/2026. Tuduhannya berat, mencuri tandan buah sawit dan diduga kuat beroperasi tanpa izin di kawasan hutan. Polres Padang Lawas bahkan sudah turun olah TKP pada 12 Mei 2026. Buktinya ada. Tapi kenapa sekarang mau dilimpah?

Warga datang dengan dua tuntutan keras ke Kapoldasu!

  1. Meminta Kapolda tidak melindungi PT Barapala. Jangan ada perlindungan buat perusahaan yang diduga merampok hasil kebun rakyat dan merusak hutan tanpa izin.
  2. Usut tuntas, jangan SP3. Warga memperingatkan Dirtipidum, Propam, Bidkum, Wasidik, dan Irwasum Polda Sumut: jangan berani hentikan laporan polisi 9 Mei 2026. Kalau dihentikan, itu pengkhianatan.

Aksi berjalan tertib, tapi suaranya panas. Warga merasa dipermainkan. Laporan sudah masuk, TKP sudah diolah, tapi prosesnya seperti sengaja diperlambat.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Padang Lawas menghilang. Tidak ada di kantor. Pesan WhatsApp awak media dibiarkan menggantung. Sikap bungkam ini makin memperkuat kecurigaan warga.

Baca Juga  Presiden Pidato Kesejahteraan, Petani Takalar Menjerit Menunggu Air Sawah Yang Kering Kerontang

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *