DENYUT RAKYAT, Takalar – Negara sedang bicara besar soal ketahanan pangan. Petani Takalar, Sulawesi Selatan sedang menghadapi kenyataan pahit, sawah sudah ditanam, tetapi air tidak tak kunjung mengalir. Mimpi buruk gagal panen menghantui hidup petani
Krisis air terjadi di sejumlah wilayah sentra pertanian. Di Kecamatan Polongbangkeng Selatan, tepatnya di Desa Moncongkomba yang meliputi jalur irigasi Pattiro menuju Bonto Lebang I hingga Lingkungan Campagaya – Pangkajene serta Dusun Bonto Lebang II, air saluran irigasi dilaporkan tak lagi mengalir.
Bahkan sungai kecil (kaloro) yang selama ini menjadi alternatif terakhir, kini ikut mengering.
“Belum ada air. Sungai kecil juga sudah habis. Kalau air diarahkan ke sungai saja, minimal petani masih bisa pompa,” tutur salah seorang petani lirih.
Padi yang baru ditanam kini berada di ambang kegagalan. Bila tidak ada suplai air dalam waktu dekat, ancaman gagal panen bukan lagi kemungkinan, melainkan kepastian yang tinggal menunggu waktu.
Kondisi serupa terjadi di Kecamatan Mangarabombang. Di Desa Lengkese, sekitar 400 hektar lahan terdampak kekeringan. Begitu juga Desa Bontomanai, sekitar 200 hektar menghadapi situasi yang sama.

Polanya berulang, petani sudah menanam, air tak kunjung datang.
Di tengah situasi darurat ini, respons pemerintah daerah dinilai lamban dan belum menyentuh kebutuhan mendesak di lapangan.
Kepala Dinas Pertanian Takalar, Parawansyah, menyatakan pihaknya telah menyurati ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang untuk meminta pembukaan pintu air.
“Sudah disurati balai, semoga cepat direspons,” ujarnya singkat.
Jawaban yang terdengar administratif di tengah situasi yang semakin kritis. Sebab bagi petani, musim tanam tidak mengenal istilah menunggu disposisi.
Pengamat Bendung Pamukkulu, Jamaluddin, SH (Daeng Lallo), juga mengakui adanya persoalan distribusi air yang belum tuntas, baik dari sisi teknis maupun non-teknis.
“Kami akan turun langsung mengawal agar tidak ada hambatan,” katanya.
Namun di lapangan, persoalan tidak sesederhana rencana. Yang dibutuhkan petani bukan pengawalan, melainkan aliran air yang nyata.
Di titik ini, persoalan Takalar tak lagi sekadar teknis irigasi. Ia menjelma menjadi cermin lemahnya koordinasi antar pihak. Secara kewenangan, pengelolaan sumber air berada di bawah BBWS.
Namun distribusi, pengawasan, dan respons cepat adalah tanggung jawab pemerintah daerah. Artinya, tidak ada ruang untuk saling melempar.
Bupati sebagai pemegang kendali kebijakan daerah dituntut memastikan bahwa koordinasi tidak berhenti di atas kertas. Dinas teknis tidak cukup hanya menyurat. Balai tidak cukup menunggu permintaan administratif.
Sebab yang dihadapi petani bukan struktur birokrasi – melainkan sawah yang kering kerontang
Kondisi ini sekaligus membuka celah antara ambisi besar program nasional dan realitas di tingkat bawah. Ketika pusat berbicara soal peningkatan produksi, daerah justru belum mampu menjamin ketersediaan air sebagai kebutuhan paling mendasar.
Jika air saja tak mampu dihadirkan tepat waktu, maka wajar jika publik mulai mempertanyakan, di mana letak prioritas sebenarnya?
Kini tidak ada lagi ruang untuk saling menunggu.
Air seharusnya sudah mengalir sejak petani mulai menanam, bukan datang setelah tanaman sekarat.
Keterlambatan ini bukan sekadar soal teknis, tapi soal tanggung jawab yang tidak dijalankan tepat waktu.
Di atas kertas, program ketahanan pangan mungkin terlihat rapi. Tapi di sawah – sawah Takalar, yang tersisa hanya tanah retak dan harapan yang menipis.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang gagal bukan hanya panen petani, tetapi juga komitmen pemerintah itu sendiri.
Sebab pada akhirnya, publik tidak menilai dari seberapa sering janji diucapkan, melainkan dari seberapa cepat air benar-benar dialirkan. Dan hari ini, di Takalar, yang mengalir masih sebatas kata-kata.


















