Ketua P2SP Jadi Tumbal Proyek Rp1,3 Miliar SMPN 17 Way Kenanga, Material Busuk Tetap Dipasang. LSM InfoSOS Indonesia: Di Mana Dinas Pendidikan Tubaba? 

Daerah144 Dilihat
banner 468x60

DENYUT RAKYAT, TULANG BAWANG BARAT – Jika tujuan revitalisasi Swakelola adalah untuk memberdayakan sekolah, maka yang terjadi di SMPN 17 Way Kenanga, Tulang Bawang Barat justru sebaliknya: PEMBODOHAN dan PEMBEGALAN wewenang.

Dilansir dari BhayangkaraNews: Proyek revitalisasi dengan pagu fantastis Rp 1.349.224.000 dari uang rakyat itu diduga kuat menjadi ladang bancakan kelompok tertentu. Hasil penelusuran di lapangan menemukan borok yang mengerikan: besi tidak sesuai ukuran, tidak ada besi ulir 12mm yang seharusnya jadi tulang utama, rangka baja ringan dan spandek abal-abal tidak sesuai Juknis dan RAB, bahkan besi karatan pun dipaksakan dipasang. Teknik kerja pun ugal-ugalan, tidak mengacu pada gambar kerja.

Hal ini mendapat sorotan dari LSM InfoSOS Indonesia, “Ini bukan revitalisasi. Ini perusakan gedung baru dengan uang negara,” tegas Ketua InfoSOS, Junaidi Farhan. Sabtu (10/10/2026)

Dan yang paling parah, skandal ini membongkar sebuah kejahatan manajemen: Kepala Sekolah diduga mengangkangi dan mengebiri total peran Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).

KETUA P2SP HANYA JADI BONEKA & TUKANG ANGKUT PASIR

Ini pengakuan yang bikin darah mendidih. Ketua P2SP SMPN 17 Way Kenanga, Abdul Rohman, saat ditemui di kediamannya mengaku dengan polos:

Nama dirinya memang dicatut sebagai Ketua P2SP di atas kertas. Tapi kewenangannya NOL BESAR.

“Saya tidak diberikan kewenangan untuk menentukan bahan-bahan material yang digunakan dalam pembangunan. Saya tidak tahu menahu asal usul bahan material rangka baja, plavon, spandek dan kusen. Itu semua kewenangan kepala sekolah. Saya tidak tahu berapa harga satuan materialnya dan belanja di toko mana tidak tahu,” terang Abdul Rohman.

Lebih menyedihkan lagi, ia mengaku hanya disuruh memasukkan pasir dan bata.

Baca Juga  Heboh! Bupati Tubaba Diisukan Terima Tukin, Publik Curiga, Kepala BPKAD Pilih Diam

“Saya hanya masukan pasir dan bata saja,” katanya.

Lalu siapa yang bekerja? Para pekerja di lokasi pun bingung saat ditanya.

“Saya hanya kerja buruh harian pak. Saya tidak tahu barang ini dari siapa dan dari toko mana. Saya tidak tahu. Saya hanya kerja,” ujar pekerja.

LALU APA TUPOKSI P2SP? KENAPA DIBUAT JIKA HANYA JADI TUMBAL?

Menurut Farhan, ini yang harus dipahami Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan Tubaba yang diduga tutup mata:

“Berdasarkan Permendikdasmen dan Juknis Revitalisasi, P2SP bukan ban serep, bukan tukang angkut pasir. P2SP adalah PELAKSANA UTAMA DAN PENANGGUNG JAWAB MUTLAK proyek Swakelola,” tegasnya.

Tupoksi Ketua P2SP itu jelas dan tidak bisa ditawar:

1. Merencanakan, Melaksanakan, dan Mengelola Anggaran: Ketua P2SP lah yang berhak menentukan toko material, menegosiasi harga, membeli bahan, dan mencari tukang. Bukan Kepala Sekolah.

2. Menjamin Mutu dan Spesifikasi: Ketua P2SP wajib memastikan besi 12mm ulir terpasang, baja ringan SNI, spandek sesuai RAB. Jika ada besi karatan, Ketua P2SP berhak MENOLAK!

3. Administrasi dan Pelaporan: Semua nota, kwitansi, dan laporan harus dipegang dan dibuat oleh P2SP, bukan oleh Kepsek.

4. Kepala Sekolah Hanya Sebagai Penanggung Jawab, Bukan Pelaksana Teknis: Tugas Kepsek hanya mengawasi dan memfasilitasi, bukan memonopoli pembelian material.

Jika Ketua P2SP tidak tahu belanja di mana, tidak tahu harga, tidak tahu siapa pemborongnya, maka ini adalah PELANGGARAN JUKNIS BERAT dan DUGAAN PENGELABUAN.

PERTANYAAN MENOHOK UNTUK KADISDIK TUBABA:

1. Mengapa Dinas membiarkan Kepala Sekolah merangkap jadi pemborong dan mengangkangi P2SP?

2. Mengapa Ketua P2SP yang seharusnya berkuasa justru dijadikan buruh harian angkut pasir dan bata?

3. Siapa yang menunjuk toko material berkarat dan tidak SNI itu? Berapa fee-nya?

Baca Juga  GKR Bendara: Indonesia Harus Mandiri dan Berakar pada Budaya untuk Menangkan Industri Wellness Global

4. Jika besi 12mm ulir tidak ada, rangka tidak sesuai gambar, siapa yang akan tanggung jawab jika gedung ambruk dan menimpa siswa?

Jangan-jangan P2SP sengaja dibentuk hanya sebagai TUMBAL HUKUM. Jika nanti diperiksa Aparat Penegak Hukum (APH), yang akan diseret adalah Ketua P2SP Abdul Rohman yang tidak tahu apa-apa, sementara aktor intelektual yang belanja material busuk aman di belakang!

Proyek Rp 1,3 Miliar untuk masa depan anak bangsa di Way Kenanga diduga dikorupsi dengan cara paling hina: membajak hak P2SP, memasang material karatan, dan menjadikan Ketua P2SP sebagai boneka.

“Kejari Tulang Bawang Barat dan Inspektorat harus turun sekarang juga sebelum gedung itu runtuh,” pungkas Junaidi Farhan Ketua LSM InfoSOS Indonesia.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan