DENYUT RAKYAT, BANDUNG BARAT – Persoalan yang bermula dari sebuah unggahan di media sosial berujung pada dugaan kekerasan terhadap seorang perempuan berinisial Tika, warga Desa Sukamulya, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat.
Kepada Tim Media,Tika menceritakan bahwa persoalan bermula ketika unggahannya di media sosial mendapat komentar dari seorang warga yang diketahui bernama Kenar atau akrab disapa Irak. Perdebatan di kolom komentar kemudian berkembang hingga Kenar disebut mengancam akan mendatangi rumahnya.
“Setelah terjadi perdebatan di media sosial, dia mengatakan akan datang ke rumah. Saat itu saya sedang keluar mengumpulkan donasi untuk kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW,” ujar Tika.
Menurutnya, ketika dirinya tidak berada di rumah, Kenar datang dan terlibat keributan dengan pihak keluarga.
Tika mengatakan, orang tuanya yang sudah lanjut usia juga mendapat perlakuan verbal yang menurutnya tidak pantas.
“Saya sangat menyayangkan orang tua saya yang sudah renta justru ikut dimaki-maki dan ditunjuk-tunjuk.
Kalau persoalannya dengan saya, saya masih bisa menghadapi, tetapi jangan membawa-bawa orang tua,” ujarnya.
Tika kemudian berinisiatif mengajak Kenar bertemu untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun, pertemuan tersebut justru berlangsung tegang dan terjadi perdebatan.
Dalam pertemuan itu, menurut keterangan Tika, sempat terjadi situasi yang memanas hingga dugaan kekerasan fisik. Ia mengaku mendapat benturan keras pada bagian wajah hingga terjatuh.
“Akibat kejadian itu bibir saya memar dan gigi saya terasa goyang,” kata Tika.
Tika menegaskan bahwa unggahan yang menjadi awal persoalan merupakan bentuk penyampaian pendapat dan tidak secara langsung menyebut nama Kenar maupun identitas wilayah atau struktur pemerintahan tertentu.
“Itu hak saya untuk menyampaikan pendapat. Kalau ada yang merasa keberatan, seharusnya bisa dibicarakan dengan baik, bukan dengan kekerasan,” ujarnya.
Pasca kejadian, keluarga Tika telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Babinkamtibmas Desa Sukamulya. Menurut informasi yang diterima keluarga, persoalan tersebut disarankan terlebih dahulu diselesaikan melalui mediasi.
Sementara untuk dugaan kekerasan fisik, keputusan untuk menempuh jalur hukum diserahkan kepada korban.
Salah seorang tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya, menyayangkan konflik yang bermula dari perbedaan pendapat di media sosial justru berkembang menjadi dugaan kekerasan.
“Perbedaan pendapat adalah sesuatu yang wajar. Tetapi tidak boleh kemudian dibalas dengan kekerasan, apalagi terhadap perempuan dan orang tua yang sudah lanjut usia,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh pihak sebaiknya menahan diri dan menyerahkan proses penyelesaian kepada mekanisme yang berlaku.
“Kalau memang ada persoalan hukum, mari diselesaikan melalui jalur yang benar. Jangan sampai masyarakat membuat kesimpulan sendiri sebelum seluruh fakta diperiksa secara objektif,” katanya.
Tokoh masyarakat tersebut juga berharap pihak terkait dapat melakukan klarifikasi secara menyeluruh agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, Tika sebagai korban masih dalam pemantauan pihak keluarga, terutama terkait kondisi kesehatan akibat dugaan kekerasan yang dialaminya. Sementara itu, pihak keluarga masih mempertimbangkan langkah penyelesaian selanjutnya, termasuk kemungkinan menempuh jalur hukum sesuai dengan perkembangan persoalan.






























