Sekda Welly Adiwantra ditahan, Pemprov belum menerima laporan resmi dari Pemkab Lampung Tengah 

Daerah70 Dilihat
banner 468x60

DENYUT RAKYAT BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan langkah pengisian kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, menyusul penahanan pejabat definitif Welly Adiwantra oleh Polda Lampung terkait dugaan korupsi rekrutmen tenaga kontrak.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan­, menyampaikan hingga Senin (21/9), pihaknya belum menerima laporan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah mengenai kekosongan jabatan tersebut. Informasi penahanan diketahui Pemprov dari pemberitaan media.

“Pada prinsipnya sampai hari ini Pemerintah Provinsi Lampung belum menerima laporan secara resmi, tetapi kami telah mengetahui adanya kekosongan jabatan Sekda di Lampung Tengah melalui pemberitaan media,” ujar Marindo saat diwawancarai, Senin (21/9).

Ia menjelaskan, Pemprov Lampung telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk memastikan proses pengisian jabatan berjalan sesuai dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku.

Marindo menambahkan, sebelum pejabat Sekda definitif ditetapkan, Bupati Lampung Tengah dapat menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) sembari mengajukan usulan pejabat Sekda kepada Gubernur.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kabupaten Lampung Tengah sesuai ketentuan kepegawaian. Tentunya nanti akan ada pejabat Sekda di sana. Namun sebelum pejabat Sekda definitif, Bupati Lampung Tengah diperkenankan menetapkan pelaksana tugas terlebih dahulu sambil mengajukan usulan pejabat Sekdanya,” jelasnya.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan