TUBABA, denyutrakyat.com – Dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa (DD) oleh oknum Kepalo Tiyuh Indra Loka 2 Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat yang dilaporkan warga dan sedang dalam proses hukum oleh Kejaksaan Negeri dinilai beberapa pihak lamban, sementara beberapa saksi kunci telah dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan.
Hal tersebut mendapat perhatian dari Ketua LPM Tubaba, Junaidi Farhan, yang mengharapkan Kejari Tubaba lebih serius dan transparan dalam menangani dugaan penyimpangan DD di tiyuh Indra Loka 2.
“Saya dengar kabar bahwa camat dan sekcam Way Kenanga, carik, dan beberapa warga Indra Loka 2 sendiri sudah dipanggil Kejari untuk dimintai keterangan. Tetapi sampai saat ini belum ada keterangan dari pihak penyidik sejauh mana prosesnya berjalan,” kata Farhan Kamis (21/5/2026).
Ketua LPM Tubaba, menilai karena kurangnya informasi dan transparansi penanganan kasusnya, menjadi polemik tersendiri ditengah masyarakat. Ia khawatir hal tersebut dapat menjadi pemicu konflik antar warga yang pro dan kontra.
“Harapannya Kejari bisa lebih tegas dan transparan, jangan sampai karena terlalu lamban, hal tersebut justru dapat memicu konflik antar warga yang pro dan kontra.” Tegasnya.
Ia juga menyoroti viralnya video warga Indra Loka 2 yang yang mendesak Kejari Tubaba segera memproses secara hukum dugaan penyimpangan dana desa didaerah mereka.
“Soal video itu, kita harus apresiasi kepedulian warga ikut mengawal penggunaan dana desa. Sudah semestinya hal ini juga menjadi perhatian APH, jangan sampai bentuk kepedulian masyarakat menjadi lemah sehingga apatis terhadap pembangunan di daerahnya,” pungkas Farhan
Diketahui sebelumnya bahwa dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun 2024-2025 di Tiyuh Indraloka II Kecamatan Way Kenanga pada Kamis 23/4/2026, penyidik Pidana Khusus Kejari Tubaba, sudah memeriksa Junaedi selama 4 jam. Saksi pemasok material itu membawa bukti nota asli. Hasilnya kontras dengan SPJ yang dipegang kepala Tiyuh.
“saya hanya menerangkan sesuai fakta dan bukti yang ada pada saya dan nominal sesuai permintaan matrial batu belah dan pasir dari kepala Tiyuh Indraloka II”, kata Junaedi kepada media.
Harga di SPJ digelembungkan. Proyek onderlah 300 meter dan 3 gorong-gorong diduga fiktif. Dari 6 pos ronda, 5 mangkrak di 60-70%. Satu titik di Suku 01 bahkan tak disentuh.
Junaedi juga membongkar aliran uang Rp60 juta untuk material. Uang sudah dicairkan kepala Tiyuh, tapi tak pernah sampai ke pemasok. Alasannya: dipinjamkan ke kerabat.


















