MATINYA PEMERINTAHANKU Tertulis Di Keranda. Warga 8 Desa Mesuji Geruduk PT PAL Tuntut Kembalikan Tanah Transmigrasi

Tanah Transmigrasi Dikuasai Perusahaan Sejak 1992, Negara dan DPRD Mesuji Dituding Mati Kutu

Beranda, Berita, Daerah89 Dilihat
banner 468x60

DENYUT RAKYAT, MESUJI – Jika negara dan DPRD masih hidup, keranda itu takkan pernah dibuat.

Senin, 18 Mei 2026, ratusan warga dari 8 desa di Simpang Pematang dan Way Serdang menggotong keranda putih bertuliskan “matinya pemerintahanku” dan “matinya wakil rakyat” ke depan kantor PT Pematang Agri Lestari (PAL). Ini bukan teater. Ini akta kematian kepercayaan rakyat.

Selama 34 tahun, sejak 1992, warga transmigrasi Mesuji ditendang dari tanahnya sendiri. Lahan yang dijanjikan negara untuk digarap demi hidup, kini dikuasai PT PAL. Janji tinggal janji. Sengketa berlarut. Negosiasi jadi ritual tanpa hasil.

“Masyarakat menilai tanah transmigrasi yang semestinya menjadi hak warga kini berada dalam penguasaan perusahaan,” tulis rilis aksi. Kalimat halus untuk menyebut satu hal perampasan sistematis yang dibiarkan negara.

Yang lebih memalukan, pemerintah dan dewan hanya jadi penonton. BPN, Pemkab Mesuji, instansi terkait? Hadir kalau ada aksi. Hilang kalau diminta putusan.

Makanya warga membawa keranda. Pesannya jelas: jika kalian mati rasa, kami akan kubur kredibilitas kalian di depan publik.

Ancaman warga juga tak main-main. “Jika tidak ada langkah konkret, masyarakat siap menduduki tanah tersebut,” tegas koordinator aksi. Artinya, konflik agraria Mesuji tinggal tunggu waktu meledak. Dan ketika meledak, jangan salahkan rakyat yang main hakim sendiri. Salahkan negara yang 34 tahun tak pernah hadir sebagai wasit.

Tanah transmigrasi adalah kontrak sosial. Negara datangkan rakyat, janjikan lahan, lalu jaga. Tapi yang terjadi di Mesuji: negara datang, foto seremonial, lalu minggat. Sisa konflik ditanggung warga.

Aksi hari ini berlangsung tertib, dijaga polisi. Tapi ketertiban ini rapuh. Tahan selama apa kalau perut lapar dan janji tak ditepati?

Baca Juga  Jawablah Kritik dengan Data, Bukan Stempel Hoax

Pemkab Mesuji, BPN, dan DPRD punya satu pilihan: selesaikan sengketa ini secara terbuka, adil, dan cepat. Atau bersiap menerima fakta bahwa warga sudah tak percaya lagi pada institusi kalian.

Keranda itu bukan simbol kematian. Itu peringatan. Jika tanah tak dikembalikan, yang benar-benar mati bukan cuma “pemerintahan” di atas kain putih. Tapi legitimasi negara di mata rakyatnya sendiri.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *