Ultimatum 2 Pekan ke DPRD Sumedang: Ormas Siap Turunkan Massa Besar Jika Perda LGBT-Asusila Tak Jelas

Forum Ormas Sumedang sepakati audiensi 30 Juni 2026, minta Perda khusus LGBT dan asusila. Tak ada kejelasan dalam 14 hari, aksi massa jadi opsi.

Berita, Daerah150 Dilihat
banner 468x60

DENYUT RAKYAT, SUMEDANG – Gelombang desakan regulasi soal LGBT dan asusila menguat di Sumedang. Forum Membangun Desa (DPC Formades) Sumedang bersama Forum Organisasi Kemasyarakatan dan Masyarakat Kabupaten Sumedang menggelar rapat koordinasi, Sabtu 27 Juni 2026, di Aula SMK Pemuda Sumedang.

Rapat yang dihadiri 17 perwakilan ormas dan elemen masyarakat itu menghasilkan 7 poin kesepakatan. Inti tuntutan: Pemkab dan DPRD Sumedang diminta segera menyusun Peraturan Daerah yang mengatur khusus fenomena LGBT serta masalah asusila di wilayah Sumedang.

Forum sepakat menempuh jalur audiensi, bukan demonstrasi. Audiensi dijadwalkan Selasa, 30 Juni 2026. Enam orang ditunjuk sebagai juru bicara resmi. Hanya sekitar 50 perwakilan yang akan masuk ke lingkungan DPRD. Masyarakat lain yang hadir dihitung sebagai bentuk dukungan, bukan aksi massa.

Massa pendukung diminta berkumpul pukul 08.00 di Masjid Agung Alun-alun Sumedang. Panitia akan membagikan tanda/identitas khusus untuk peserta audiensi resmi. “Jika tidak pakai tanda khusus, berarti bukan bagian dari pergerakan kami,” tegas notulensi rapat.

Forum memberi tenggat. Jika dalam 2 minggu pasca audiensi 30 Juni tidak ada sikap jelas dari Pemkab dan DPRD, mereka menyatakan akan “menurunkan massa ke jalan dalam jumlah besar”.

Desakan ini muncul di tengah meningkatnya perhatian sejumlah kelompok masyarakat terhadap isu LGBT dan asusila di daerah. Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari Pemkab maupun DPRD Sumedang terkait rencana audiensi dan tuntutan Perda tersebut.

Baca Juga  Kesepakatan Dagang: Produk AS yang Masuk Indonesia tak Perlu Sertifikasi Halal

Posting Terkait

Jangan Lewatkan