Bandar Lampung, denyutrakyat.com – Fantastisnya anggaran Rp16,5 miliar untuk “jasa tenaga pendamping alias jasa tenaga ahli” di Pemprov Lampung akhirnya dibuka. Tapi jawabannya justru memunculkan tanda tanya baru. Uang sebesar itu dicampur jadi satu, bikin publik sulit melacak kemana larinya.
Anggota Pansus LKPJ 2025 DPRD Lampung, Mirzalie dari Gerindra, buka suara soal anggaran fantastis yang muncul di LKPJ Pemprov Lampung 2025. Nominalnya Rp16.507.483.269.
Dia menegaskan, uang Rp16,5 miliar itu bukan khusus buat tenaga ahli gubernur.
“Anggaran Rp16,5 miliar itu bukan untuk tenaga ahli gubernur saja. Dalam rekeningnya memang dijadikan satu,” kata Mirzalie dikutip dari rmollampung.id, Selasa (12/5/2026) malam.
Mirzalie menjelaskan, pos anggaran itu jadi tempat nongkrong semua jenis tenaga ahli, tenaga pendamping, sampai tenaga teknis di seluruh OPD Pemprov Lampung.
Mulai dari tenaga ahli di dinas, sampai tenaga teknis di Pekerjaan Umum seperti Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK), Pemukiman, dan Cipta Karya, semua masuk ke satu nomenklatur rekening yang sama.
Dampaknya? Rincian belanja per dinas jadi lenyap. DPRD dan publik tak bisa lagi melihat berapa sebenarnya yang dipakai tiap OPD untuk bayar tenaga ahli.
“Semua OPD ini tergabung dalam satu rekening. Sebutannya macam-macam, ada tenaga ahli, tenaga pendamping, dan tenaga teknis yang tersebar di semua OPD di lingkungan Provinsi Lampung,” ujarnya.
Yang bikin miris, Mirzalie sendiri mengaku tak tahu berapa total tenaga ahli yang digaji dari uang Rp16,5 miliar itu.
“Kalau jumlah tenaga ahli secara keseluruhan, kita tidak tahu,” akunya.
Soal honor atau indeks pembayaran per orang juga gelap. “Kalau indeksnya langsung kita tidak tahu,” ucapnya.
Mirzalie menyebut ada juga tenaga ahli khusus gubernur untuk “percepatan pembangunan pemerintahan”. Jumlahnya katanya berubah-ubah tiap tahun, tergantung kebutuhan kepala daerah.
“Jumlahnya juga sudah sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Itu disesuaikan dengan kebutuhan kepala daerah dan jumlah orangnya masih pantas,” katanya.
Tapi lagi-lagi, berapa orang dan berapa bayarannya, tak dirinci.
Praktik menggabungkan anggaran banyak OPD ke satu rekening seperti ini rawan jadi celah minimnya transparansi. DPRD memang sudah buka suara, tapi publik masih menunggu: rincian rinciannya kapan dibuka?


















