RIAU (denyutrakyat.com) – Penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid terus melebar. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah mengamankan uang tunai senilai lebih dari Rp400 juta dari rumah dinas Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto.
Pengamanan uang tersebut dilakukan dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK pada pekan lalu. Uang ratusan juta rupiah itu diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang tengah diusut, khususnya aliran dana dalam kasus pemerasan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
“Uang yang diamankan sekitar lebih dari Rp400 juta,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (22/12/2025).
Budi menuturkan, uang tunai yang disita terdiri dari mata uang rupiah dan dolar Singapura.
Tak hanya uang tunai, tim penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen dari upaya penggeledahan tersebut.
“Dalam penggeledahan yang dilakukan pada pekan kemarin itu, tim juga mengamankan dan menyita beberapa dokumen,” terang Budi.
Budi juga menjelaskan bahwa penyidik KPK menggeledah rumah dinas Ade Agus dalam rangka lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid selaku Gubernur Riau dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Pada 4 November 2025, KPK mengumumkan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.
Selain itu, KPK pada tanggal yang sama, mengonfirmasi sudah menetapkan tersangka pasca-OTT tersebut. Namun, belum dapat memberitahukan secara detail kepada publik.
Pada 5 November 2025, KPK mengumumkan penetapan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.


















