Dibalik Kasus Kapolres Bima Kota: Apakah Ini Wajah Kepolisian Yang Sesungguhnya?

Opini134 Dilihat
banner 468x60

Ahmad Basri: Ketua K3PP

DENYUTRAKYAT.COM – Perkembangan kasus narkoba pasca ditangkapnya AKP Malaungi (Kasat Resnarkoba) di Polres Bima Kota kini semakin meluas dengan menyeret atasannya langsung, Kapolres Bima Kota, Didik Putro Kuncoro.

Kapolres tersebut kini telah dicopot dari jabatannya dan sedang menjalani proses pemeriksaan di Mabes Polri.

Beberapa waktu lalu, penulis telah mengulas peristiwa yang terjadi di Polres Bima Kota dengan menyoroti sosok Malaungi sebagai Kasat Resnarkoba dalam perspektif sebagai pengguna narkoba.

Perkembangan terbaru justru menemukan fakta lain yang lebih dramatis, di mana AKP Malaungi disinyalir merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba. Ini tentu menjadi tamparan besar ditengah semangat reformasi kepolisian sedang berjalan.

Pengakuan AKP Malaungi bahwa dirinya telah “menyetor” uang sebesar Rp1 miliar dari permintaan Rp1,8 miliar yang kabarnya digunakan untuk membeli mobil Alphard keluaran terbaru menjadi bagian yang paling mencengangkan dari kasus tersebut.

Menarik untuk dikaji dari kasus tersebut adalah bagaimana seorang Kapolres, yang seharusnya menjadi simbol penegakan hukum dan sekaligus contoh untuk anak buah justru diduga menjadi bagian dari mafia kejahatan narkoba.

Permintaan uang sebesar Rp1,8 miliar untuk membeli mobil Alphard keluaran terbaru bisa saja hanya alasan yang sengaja dibuat.

Hemat penulis, kemungkinan ada kebutuhan lain yang mendorong permintaan dana sebesar itu.
Jika mengandalkan gaji dan tunjangan resmi sebagai Kapolres, tentu sangat sulit mewujudkan pengumpulan dana sebesar itu dalam waktu singkat.

Jika ditelisik lebih dalam, di internal kepolisian, budaya “setor” kepada atasan bukanlah rahasia umum lagi. Kenaikan jabatan dan pangkat kerap dipersepsikan bukan sesuatu yang “gratis”, apalagi jika hanya mengandalkan prestasi atau sistem meritokrasi.

Ketika jabatan dan kepangkatan selalu diukur dengan uang, pertanyaannya menjadi jelas dari mana sumber uang tersebut harus diperoleh?

Baca Juga  Belajar Dari Kasus Moni Wiyana. Korban Penjambretan Menjadi Tersangka: Wajah Buram Penegakan Hukum di Indonesia

Godaan untuk memperoleh “uang haram” melalui keterlibatan dalam jaringan narkoba atau dengan “mengolah” perkara hukum seringkali menjadi jalan pintas untuk mendapatkan keuntungan finansial dengan mudah.

Faktor untuk meraih jabatan dan kepangkatan yang lebih tinggi secara cepat, dengan cara instan dan menghalalkan segala cara, bisa jadi merupakan ambisi yang melatarbelakangi dugaan keterlibatan Kapolres Bima Kota dalam kasus tersebut.

Inilah yang menyebabkan reformasi kepolisian sulit berjalan secara optimal. Persoalannya bukan semata pada struktur kelembagaan, apakah berada di bawah Presiden atau kementerian tertentu, melainkan lebih pada persoalan kultur dan moralitas di dalam institusi kepolisian itu sendiri.

Cita-cita besar institusi kepolisian membangun wajah kepolisian “Jenderal Hoegeng” mantan Kapolri era 1970 an setidaknya masih terus disuarakan di internal kepolisian.

Dan masih banyak wajah polisi yang mewakili “Jenderal Hoegeng” yang tetap menjaga moralitas dan integritas sebagai abdi negara sampai hari ini. Mereka tetap menjaga idealisme tidak tergoda mengambil jalan pintas.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *