Oleh: Ahmad Basri (K3PP Tubaba)
DENYUTRAKYAT.com | Siapa yang tak ingin naik jabatan? Hampir setiap pegawai di mana pun berada tentu memimpikannya. Naik jabatan berarti naik penghasilan. Di saat yang sama, status sosial pun ikut terangkat.
Jabatan bukan sekadar posisi struktural, tetapi juga simbol prestise. Persoalannya, kenaikan jabatan hari ini kerap tidak berjalan lurus dengan moralitas dan integritas.
Naik jabatan tidak selalu lahir dari kualitas, kompetensi, atau rekam jejak etis seseorang. Sebaliknya, faktor kedekatan politis dan loyalitas personal sering kali menjadi penentu utama.
Mereka yang secara moral dan integritas berada di bawah standar justru kerap melenggang mulus. Sementara yang bekerja lurus, kritis, dan menjaga etika sering tersisih.
Budaya “membungkuk ala abdi dalem” masih dominan dalam menentukan siapa yang pantas menduduki jabatan.
Inilah sebabnya publik bahkan pegawai sendiri tidak lagi sepenuhnya percaya pada mekanisme uji kompetensi (ukom) yang selama ini menjadi pola menempatkan seseorang pada jabatan.
Proses yang katanya dirancang untuk menjaring manusia terbaik itu kerap dipandang sebagai formalitas belaka. Hasilnya sering kali sudah bisa ditebak sejak awal. Nama-nama sudah didesain sejak awal bukan pada hasil uji kompetensi.
Budaya meritokrasi masih jauh dari kenyataan. Padahal meritokrasi adalah sistem yang menempatkan kemampuan, prestasi, dan kompetensi sebagai dasar utama dalam memperoleh jabatan, penghargaan, dan kesempatan. Bukan karena asal-usul, bukan pula karena kedekatan dengan kekuasaan.
Dalam praktiknya yang terjadi justru sebaliknya. Penempatan jabatan lebih sering ditentukan oleh garis kedekatan dan loyalitas, bukan oleh kapasitas dan integritas. Pada akhirnya, yang paling piawai menunjukkan kepatuhan dan pengabdian personal kepada atasanlah yang dipilih.
Jabatan pun kehilangan maknanya. Tak lagi dimaknai sebagai amanah dan tanggung jawab pelayanan publik, melainkan sebagai bentuk pengabdian tulus kepada kekuasaan.
Loyalitas pada atasan menjadi lebih penting daripada loyalitas pada etika, aturan, dan kepentingan rakyat. Melayani atasan lebih utama pada melayani kepentingan rakyat.
Di titik inilah birokrasi kehilangan ruhnya. Ketika jabatan diraih bukan karena kelayakan dan kepantasan maka kerusakan sistem tinggal menunggu waktu. Lagi-lagi watak koruptif yang terjadi.


















